Dinas Kantor Lingkungan Hidup Dumai Minta Warga RT.12-13-14 Buluh Kasap Buat Laporan Pengaduan
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/08/dinas-kantor-lingkungan-hidup-dumai_23.html
Eradumai.com (Dumai)_Terkait pemberitaan media ini tgl 21/8/2016 sebelumnya mengenai perusahaan PT.Nagamas Dumai, media online eradumai.com pada tgl 22/8/2016 melakukan konfimasi kepada pihak Dinas Kantor Lingkungan Hidup Dumai selaku instansi lingkunngan hidup,media ini tidak bertemu dengan kepala dinas,di karenakan Kadis tidak berada di kantor, namun media ini di arahkan ke Kasi Pengendalian Pemulihan Kualitas Lingkungan ( PPLH ) Hemi Yuzar.
Hemi Yuzar mengatakan " Hendaknya warga RT.12-13-14 membuat surat pengaduan kepada kami selaku instansi Lingkungan Hidup Kota Dumai,tentang persoalan PT.Nagamas tersebut. Agar kami dapat laporan secara resmi dari warga,setelah itu pihak KLH akan memanggil pihak PT.Nagamas"Ujarnya.
Lanjutnya" menurut data laporan dari BALAI KESELAMATAN DAN KESEHATAN MEDAN yang mana mereka yang melakukan uji Laboraturium ( LAB ) perusahaan PT.Nagamas Dumai di jelaskan keterangan nya semuanya tertulis tidak melewati ( Baik-baik saja )"pungkasnya.
Di sisi lain Anto selaku warga dan Aprianto selaku ketua RT.12 menanggapi dengan baik atas apa yang disampaikan oleh Dinas Lingkunngan Hidup melalui Kasi PPLH Hemi Yuzar.
" Kami akan memenuhi permintaan pihak dinas KLH yaitu membuat surat pengaduan tentang PT.Nagamas Dumai,semoga dengan langkah ini pihak PT.Nagamas dapat memperhatikan kami,namun jika ini hanya janji-janji semata,maka kami akan melaporkan hal ini ke DPRD Dumai lalu mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup Pusat"Tutupnya.
Berita ini akan bersambung.
( Budi Red )
Posting Komentar