Salah Satu Warga Kesal Dengan Pelayanan Petugas Disdukcapil Dumai Untuk Pengurusan e-KTP
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/08/salah-satu-warga-kesal-dengan-pelayanan.html
Eradumai.com (Dumai)_Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Zudan Arif Fakrullah, menyampaikan secara resmi kepada publik melalui Media Televisi,Cetak,Online, bahwasanya rakyat indonesia harus sudah melakukan perekaman data eKTP sampai batas waktu 31 September 2016. Dengan begitu, data kependudukan dapat langsung digunakan untuk pelayanan publik lainnya.
Dengan adanya informasi ini membuat masyarakat kota dumai langsung mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan rekam e-KTP, agar nantinya mereka tidak kesulitan di saat pengurusan kedepannya, salah satunya EW (17) yang enggan di sebut nama lengkapnya merupakan warga Kel.Purnama yang usianya baru 17 tahun dan sudah wajib membuat KTP seklaigus rekam e-KTP,namun setelah sampai di Kantor Disdukcapil ia langsung melakukan daftar untuk rekam e-KTP tersebut,sebab ia melihat masyarakat sangat ramai untuk melakukan rekam e-KTP.
Dari pantuan eradumai.com 31/8/2016 pukul 09:30 Wib,memang benar terlihat ramai masyarakat yang hendak melakukan pengurusan di kantor tersebut.
"Saya sangat kesal kepada petugas Disdukcapil, sebab saya dari jam 08:30 Wib sudah mendaftar untuk rekam e-KTP,tetapi nama saya tidak di panggil-panggil, sementara saya lihat ada seorang ibu-ibu yang datangnya belakangan, malah dia yang dahulu di panggil untuk rekam e-KTP, ada apa petugas Disdukcapil dengan ibu-ibu tersebut , setengah jam kemudian baru nama saya di panggil." Ujarnya dengan nada kesal.
Mengenai hal ini eradumai.com melakukan konfirmasi kepada Kadisdukcapil Dumai Suardi,S,Sy melalui via Hp ia menyampaikan " Saya sedang rapat pak" Tutupnya.
Sahat Hutabarat,S,Sos selaku pengamat sosial ketika di minta tanggapan " Sangat di sayangkan tindakan yang di lakukan petugas Disdukcapil tersebut, sebab tidak mengikuti urutan daftar yang hendak rekam e-KTP, saya menghimbau kepada Kadisdukcapil Suardi,S,Sy agar menegur para petugas rekam e-KTP tersebut,agar tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi"Tutupnya.
Terkait peroalan ini eradumai.com mencoba menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Zudan Arif Fakrullah melalui via seluler, namun No Hp beliau sedang sibuk.
(Budi Red)
Posting Komentar