KPK Ingatkan Pimpinan SKPD
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/09/kpk-ingatkan-pimpinan-skpd.html
Eradumai.com{Jakarta}_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut pemantauan pencapaian Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatra Utara.
Sekretaris
Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, mengatakan supervisi yang
dilakukan KPK sangat penting, mengingat banyaknya kasus korupsi yang
menyeret pejabat di tingkat eksekutif dan legislatif.
Ia
pun berharap pembekalan KPK itu dapat benar-benar dipahami para pejabat
di Sumut, khususnya pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Para kepala SKPD seSumatra Utara diharapkan lebih memahami dan
mendalami mengenai korupsi sehingga para pemangku kebijakan dapat
melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan
korupsi,” ujarnya di Medan, Selasa (6/9).
Pencegahan
korupsi terintegrasi di Sumut yang difasilitasi KPK juga menghasilkan
komitmen bersama pemda se-Sumut, penyusunan rencana aksi program korupsi
terintegrasi, sosialisasi dan TOT laporan harta kekayaan pejabat negara
(LHKPN), penetapan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Gratifikasi
dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi.
Ketua
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Aldinsyah M Nasution
berharap Sumut akan menjadi contoh penekanan korupsi bagi daerah lain.
Secara terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Cabang
Labuan Bajo, Marten Dira, meminta agar KPK turun tangan membongkar kasus
masalah tanah kelas kakap di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Masalah
ini sudah lama di lakukan sehingga dibutuhkan upaya pemberantasan harus
dari KPK karena negara dirugikan ratusan miliar dari transaksi gelap
hasil jual beli tanah di Labuan Bajo sejak lima tahun ini,” ujar Marten
ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
{KPK}
{KPK}
Posting Komentar