Pelaku Ilegal Loging Di Pelalawan, Polres Tangkap Dua Tersangka

 

Eradumai.com (Pelalawan)_
Komitmen Polisi Resort (Polres) Pelalawan dalam memberantas praktek perambahan hutan secara illegal atau illegal loging (illog) terus digalakkan. Hal ini terbukti dengan berhasil diamankannya sebanyak 16 Kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging (Illog) diwilayah kawasan hutan Cagar Marga Satwa (CMS) kecamatan Kerumutan, Rabu (31/8/2016) sore lalu sekitar pukul 02.30 wib disimpang SP 9 Jalan Lintas Timur Desa Payu Atap Kecamatan Pangkalan Lesung.
Hasil gambar untuk Pelaku Ilegal Loging Di Pelalawan 
 Sedangkan kayu illog tersebut berhasil ditemukan, didalam dua unit kendaraan jenis Mitsubishi Canter warna kuning BM 9373 JU yang dikemudikan Marjohan (50) warga kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Dan Mitsubishi Canter warna kuning BM 8187 TM yang dikemudikan Jumarlis (42) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dimana masing-masing kendaraan berisi 8 kubik kayu olahan tanpa memiliki surat resmi alias illegal. 

" Alhamdulillah, kita telah berhasil mengamankan sebanyak 16 kubik kayu yang diduga hasil praktek Illegal loging diwilayah kawasan Cagar Marga Satwa kecamatan Kerumutan. Dimana kayu illog ini kita amankan dari dua pelaku yakni Marjohan dan Jumarli yang menggunakan dua unit mobil truk masing-masing berisi 8 kubik kayu illog disimpang SP 9 Jalan Lintas Timur Desa Payu Atap Kecamatan Pangkalan Lesung. Dan penangkapan ini adalah bukti komitmen kita dalam memberantas permasalahan Illegal Loging (Illog) dinegeri Seiya Sekata ini. Sedangkan saat ini barang bukti berupa sebanyak 16 kubik kayu olahan dasar 4 meter, dua unit mobil truk serta dua orang pelaku illog,  telah berhasil kita amankan di Mapolres Pelalawan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Kamis (1/9/2016) di Pangkalankerinci. 

Lanjutnya, penangkapan sebanyak 16 kubik kayu illog dari dua unit mobil truk ini, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kawasan CMS dikecamatan Kerumutan yang marak dijadikan tempat oleh para pelaku perambahan hutan secara liar atau illegal untuk meraup keuntungan pribadi.

(Sorotriau.com)

Related

Riau 3751893045216136255

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item