Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Pilih Kasih Soal Penegakan Perda
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/09/satuan-polisi-pamong-praja-dumai-pilih.html
Eradumai.com{Dumai}_Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai sama sekali tidak memperbolehkan Pedagang yang mencari rezeki untuk kebutuhan hidup berjualan di pinggir jalan,sudah tidak terdengar asing lagi bagi pedagang kaki lima,sebab pedagang selalu di hadapkan dan di gembor-gemborkan dengan persoalan melanggar perda Kota Dumai dalam Penertiban Jalan Kota Utama{Jl.Protokol} karena akan berdampak semrautnya pemandangan Kota Dumai ,serta membuat arus lalu lintas sering terhambat, dalam hal ini pegagang kaki lima yang menjadi sasaran empuk razia atau penertiban yang dilakukan oleh
Sat Pol PP Kota Dumai.
Ajo Jidan salah satu pedagang kaki lima yang terkena gusuran Satpol PP menyampaikan kepada awak media "Saya selaku Pedagang Kaki Lima [PKL] kenapa Satpol PP Kota Dumai bersikap tegas hanya kepada pedagang kaki lima saja,padahal kami hanya mencari rezeki untuk kebutuhan hidup. Sementara Penegak Perda ini terkesan lemah seolah tidak berdaya sama sekali untuk menutup hiburan malam yang sudah jelas sering melakukan pelanggaran terhadap PERDA tentang jam operasional nya, saya menduga mungkin mereka sudah mendapat upeti Bulanan sehingga membuat mereka bungkam dan tutup mata" Ujarnya dengan nada kesal.
"Nah ini yang menurut kami Satpol PP tersebut pilih kasih dalam Penegakan Perda di Kota Dumai, sering sudah kita dengar dan membaca dari media-media baik media cetak maupun Online, pelanggaran yang di lakukan secara sengaja oleh pengusaha hiburan malam, yang kita tau seperti Karaoke Comfort Hotel Dumai, Diskotik Freedom, Dream House, yang baru-baru terkena razia akibat penyedia wanita malam, sampai saat ini masih beroperasi dan masih banyak lagi hiburan malam lainnya. Papar ajo jidan 06/09/17 pukul 13.00 wib.
Ajo Jidan melanjutkan " Jika memang Satpol PP ingin menegakkan Perda Di kota Dumai yang setegak-tegaknya, jangan hanya pedagang kaki lima yang di tertibkan, tetapi berlakukan juga Perda tersebut kepada pengusaha hiburan malam yang menjadi momok bagi masyarakat Kota Dumai yang membuat alergi dengan kehadiran hiburan malam tersebut, soalnya Kota Dumai ini Kota yang masih kental keagamaanya, adat istiadat dan kebudayaannya. Jangan jadikan Kota Dumai seperti Kota yang texas sehingga tidak peduli dengan norma-norma agama" Tutupnya.
[ Mad-Budi Red]
Posting Komentar