Uang Pungli e-KTP Warga Bukit Kerikil Belum Di Kembalikan


Eradumai.com {Bengkalis}
_Harapan Warga Desa Bukit Kerikil untuk memilik identitas kependudukan e-KTP agar dapat di akui oleh daerah setempat dan negara dengan secara gratis hanya sebatas harapan kosong,pasalnya masyarakat harus membayar untuk perekaman e-KTP atas kesepakatan Pjs Kepala Desa dengan perangkat desa per orang Rp 75 000,- dengan mendatangkan petugas Upt Discapil Kecamtan Bukit Batu yang melakukan perekaman hampir 500 warga pada tanggal 21-22 mai 2016 lalu.

Warga merasa keberatan atas pungutan tersebut dan pihak desa (kades dan perangkatnya) mewajibkan harus bayar dengan berbagai alasan (mis tranportasi, biaya rekam dan lain lain) kalau di total semua warga yang melakukan rekaman 500 warga x Rp 75 000,- dana terkumpul mencapai Rp. 37 500,000,- fantastis untuk apa dana tersebut.?

Padahal Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh tengah gencar mensosialisasikan per 1 April 2016 lalu, rekam cetak atau pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dapat dilakukan di luar domisili dan gratis.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
Dengan berlakunya peraturan ini, orang-orang yang merantau tak perlu kembali ke daerah domisili untuk membuat e-KTP. Ia pun menekankan, tak ada biaya untuk pembuatan e-KTP, termasuk retribusi, yang sudah resmi dihapus oleh pemerintah."Pelayanan ini gratis, jangan mau dimintai bayaran. Ini dijamin oleh negara," imbuhnya.
Terkait hal ini Eradumai.com mengkonfirmasi kepada PJS Kades Bukit Kerikil Eko Sarwono  melelalui via seluler mengatakan " Pemungutan biaya rekam e-KTP tersebut merupakan mufakat bersama bahwa warga tidak keberatan yang di saksikan oleh Kepala Dusun masing-masing,untuk lebih jelasnya sebaiknya bapak datang ke kantor kita agar mendapat keterangan yang detail oleh Kepala Dusun dan warga" tutupnya.
Eradumai.com mengkonfirmasi kepada Dasuki OMBUDSMAN RI Perwakilan Prov.Riau  melalui via seluler menyampaikan "Kita sudah menyurati Bupati Bengkalis tgl 13/9/2016 terkait pungli e-KTP yang di lakukan oleh Perangkat Desa Bukit Kerikil,isi surat kita sampaikan kepada Bupati untuk menghimbau kepada PJS Kades Bukit Kerikil,BPD,dan Perangkat desa lainnya untuk mengembalikan uang masyarakat sebesar Rp.75.000 tersebut" Ujarnya.

Dasuki Juga Menyampaikan " Di dalam isi surat juga kita sampaikan kepada Bupati Bengkalis untuk selalu mengawasi kinerja para pejabat bawahannya, serta mengintruksikan kepada Disdukcapil membuat inovasi untuk layanan publik terutama mengenai kependudukan agar dapat menjemput bola ke desa-desa agar tidak lagi terjadi pemungutan biaya kepada masyarakat" Tutupnya.
Sahat Hutabarat,S.Sos selaku pengamat Sosial kepada eradumai.com " Saya berharap Bupati Bengkalis mencopot Eko Sarwono Selaku PLT  Kades Bukit Kerikil, sebab ia sudah mencoreng Pemerintahan Kabupaten Bengkalis akibat ulahnya dan perangkat-perangkatnya terkait pungli sehingga Bupati di surati oleh Ombudsman Ri Perwakilan Riau " Ujarnya.

"Dan ia juga sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, Sudah jelas di nyatakan tidak ada biaya speserpun alias gratis namun masih saja di lakukan pungli oleh PLT Desa Bukit Kerikil beserta perangkat-perangkatnya, bagaimana negara ingin maju jika Pejabat Desanya saja sudah seperti ini"

"inilah yang menghambat kemajuan pembangunan bangsa ini, sebagai pejabat yang di gaji oleh rakyat, siapapun sesuai dengan undang undang keterbukaan publik, seorang pejabat harus siap dikoreksi dalam melakukan kerja-kerjanya, jika ada tindak pidana korupsi dan tidak melayani rakyat dengan baik dia harus siap dengan konsekuensinya " Tutup Sahat Hutabarat.

(Sahat / Budi Red)

Related

Bengkalis 3091375135702709122

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item