Di Duga Tiang Tumpu PT.Mayatama Solusindo Mendapat Restu Dari Dinas Tata Kota Dumai
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/di-duga-tiang-tumpu-ptmayatama.html
Eradumai.com {Dumai}_ Persoalan berdirinya Tiang Tumpu di Lahan Pemko Dumai milik PT.Mayatama Solusindo dalam menjalankan bisnis penyaluran Kabel Optic Jaringan Internet ke pelanggannya yang belum mengantongi izin, ternyata mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Dari hasil penelusuran Media Online informasi yang di dapat ternyata pihak PT.Mayatama Solusindo di duga mendapat restu dari Dinas Tata Kota untuk mendirikan Tiang Tumpu.
Dikarenakan mendapat restu dari Dinas Tata Kota maka Pihak PT.Mayatama Solusindo melancarkan bisnisnya mendirikan Tiang Tumpu milik mereka, seolah-olah lahan Pemko Dumai ini sepertinya milik Tata Kota semata tanpa ada izin dari Dinas-Dinas yang terkait lainnya.
Sebelum berita ini di terbitkan, berhubung perusahaan ini mengirim Hak Jawab dan Klarifikasi via email pada 17/10/2016, kemudian Eradumai.com juga konfirmasi hal tersebut lewat via email 21/10/2016 bertujuan mempertanyakan apakah benar mendapat izin dari Dinas Tata Kota. Namun hingga berita ini di terbitkan Pihak PT.Mayatama Solusindo tidak memberi jawaban.
PLT Tata Kota Mustafa Kadir saat di konfirmasi eradumai.com via seluler 25/10/2016 "Saya kurang ngerti persoalan ini, sebab saya baru menjabat PLT.Tata Kota dan bagaimana kronologisnya pun saya tak tau sampai saat ini tidak laporannya ke saya. Sebab persoalan itu di masa Zulfa Indra selaku Kadis bukan di masa saya, untuk lebih jelasnya coba konfirmasi sama Aidil selaku Kabid, beliau mengetahui hal itu" Ujarnya.
" Dan beberapa waktu yang lalu Aidil pernah di panggil oleh pak walikota,kemungkinan mengenai persoalan itu makanya Aidil di panggi,akan tetapi saya tidak bisa pastikan sebab di masa Zulfa Indra selaku Kepala Dinas Tata Kota dan Kabid nya Aidil, nah di masa saya PLT. Tata Kota Kabid nya juga Aidil, sebaiknya bapak konfirmasi saja kepada Aidil secara langsung untuk mengetahui kronolgisnya" Tutup Mustafa.
Di sisi lain eradumai.com konfirmasi kepada Sutrisno Anggota DPRD Komisi I Fraksi Nasdem " Saya sudah pernah memanggil Hendri BPTPM mempertanyakan persoalan ini, namun beliau ke jakarta. Nah menurut keterangan Hendri, bahwasanya izin Tiang Tumpu PT.mayatama Solusindo di keluarkan Tata Kota, akan tetapi ini belum valid " Ujarnya.
" Kita akan coba tanya kepada Tata Kota, apakah benar izin tersebut di keluarkan oleh Tata Kota. Namun sebaiknya coba konfirmasi kepada ketua Komisi I Syahrial, bagaimana tanggapan beliau" Tutup Sutrisno Via seluler.
Berdasarkan arahan Sutrisno eradumai.com mencoba konfirmasi Syahrial selaku Ketua Komisi I melalui via seluler " Saya lagi nyetir" Jawabnya singkat.
{Budi Red}
Posting Komentar