Pemindahan Pedagang Pasar Dock, Ke pasar Kelakap 7 Menunggu Keputusan Patra Niaga
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/11/pemindahan-pedagang-pasar-dock-ke-pasar.html
Eradumai.com ( Dumai )_ Rencana Pemko Dumai melalui Kepala Kantor Pasar (KKP) untuk pemindahan pedagang pasar yang menjajakan dagangannya tidak berapa lama lagi bakal berpindah tempat, yang semulanya pedagang pasar berjualan di Pasar Dock akan berpindah kepasar kelakap tujuh yang sudah tertata apik.
Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Pasar ( KKP ) melakukan rapat pertemuan bersama instansi-instansi terkait yaitu Pihak Kepolisian,Disperindag,Kesbang, guna membahas pasar kelakap tujuh yang sudah tersedia namun hingga kini pedagang pasar dock yard yang semraut masih enggan berpindah tempat , sehingga berdampak buruk untuk tatanan kota serta menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Bambang Wardoyo,SH kepada Eradumai.com 02/11/2016 menyampaikan"Kita sudah melakukan upaya pendekatan kepada pedagang pasar dock yard untuk berpindah tempat ke pasar kelakap tujuh, namun pedagang enggan berpindah tempat dengan alasan, sebelum pasar milik Gedang belum berpindah ke pasar kelakap tujuh. maka mereka juga enggan untuk berpindah" Tuturnya.
"Padahal lapak yang tersedia di pasar kelakap tujuh , pedagang hanya membayar retribusi harian bukan bulanan, dan itupun apabila mereka berjualan baru di pungut retribusinya sebesar Rp.4.000 perhari, jika tidak berjuaalan maka tidak di pungut retribusinya. Bayangkan saja jika pedagang pasar dock yard keseluruhannya berpindah ke pasar kelakap tujuh, itu akan menambah PAD Dumai yang sangat besar"
" Namun yang menjadi problem bagi kami, untuk menggusur pedagang pasar di lapak Gedang, Pemko Dumai tidak memiliki wewenang, pasalnya mereka mendirikan pasar di Lahan PT.Patra Niaga" Ujarnya.
" Akan tetappi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT.Patra Niaga terkait persoalan ini, tinggal menunggu hasil keputusan dari perusahaan tersebut" Tutup Bambang.
( Budi Red)
Posting Komentar