Polri Kirim Surat Panggilan Untuk Ahok Soal Pelimpahan Besok

Gambar terkait


EraRiau.com {Jakarta}- Penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beserta barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul hasil penelitian Kejagung yang menyatakan berkas perkara Ahok lengkap.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pelimpahan tahap dua ke Ahok.

 "Surat panggilan sudah diserahkan ke Pak Ahok. Sore ini," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Polri, sambung dia, telah mendapat respons dari pihak Ahok. Dia menambahkan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu bersedia memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri," ucap Martinus.
Dengan demikian, Martinus menjelaskan, Ahok dan barang bukti atas kasusnya akan dilimpahkan ke Kejagung pada Kamis 1 Desember 2016 pagi.

"Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung, diantar oleh pihak Kepolisian," tandas Martinus.





{Liputan6}

Related

Nasional 6230667796353425188

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item