Terkait Organisasi Perangkat Daerah Pemko Dumai Terima Hasil Verifikasi Pemrov Riau


EraRiau.com {Dumai}-Susunan organisasi perangkat daerah (OPD) kota Dumai pada tahun 2017 dalam waktu dekat akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) kota Dumai. Hal ini menindak lanjuti hasil sidang Paripurna DPRD Dumai tentang OPD pada 4 November 2016 lalu. 
Dari sidang Paripurna tersebut DPRD Dumai telah mengajukan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 19 dinas, 4 badan, 1 Inspektorat, 1 Sekretaris Dewan dan 1 Sekretaris Daerah.

Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku Ranperda tersebut  akan diverifikasi oleh Pemerintah Propinsi (Pemrov) Riau dalam jangka waktu selama empat belas hari pasca keputusan Paripurna Dewan.

Ranperda  ini mengacu dan melaksanakan amanat pada PP 18 tahun 2016 untuk penyempurnaan SOPD kota Dumai 2017, OPD ini sebagai dasar untuk penyusunan APBD 2017 dan Jika setelah diverifikasi oleh Pemrov Riau tidak ada perubahan pihak Pemko Dumai bersama DPRD harus mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dan masuk kedalam lembaran daerah.

Said Mustafa, Sekretaris Daerah Kota Dumai saat dikonfirmasi mengaku verifikasi dari Pemrov Riau telah turun, namun dirinya belum mengetahui hasil dari Verifikasi tersebut.

“Kita belum tahu secara pasti ada atau tidaknya perubahan sesuai verifikasi,” ucapnya melalui sambungan seluler Kamis(18/11/2016) sore.

Masih menurutnya mengatakan jika tidak ada perubahan terkait Ranperda tersebut, Pemko Dumai bersama DPRD akan mensahkan hal tersebut dalam waktu dekat.
“Ranperda tersebut akan disahkan kembali menjadi Perda melalui sidang Paripurna,” pungkasnya.


(uj)

Related

Politik 8978757893152053017

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item