AJI Minta Media, Bijak Dalam Penyiaran Proses Sidang Ahok

AJI Minta Media Bijak Dalam Penyiaran Proses Sidang Ahok

EraRiau.com {Jakarta}-    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono berharap media bijak dalam menyiarkan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


"AJI meminta media untuk bijak dalam menyiarkan sidang kasus bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) mengingat dampak kasus ini sangat besar," kata Suwajono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Desember 2016.

Menurut Suwarjono, media memang memiliki kewajiban menyiarkan berita untuk memenuhi kebutuhan informasi publik. Menyiarkan proses persidangan juga merupakan bagian dari kebebasan pers. Namun, kata dia, pers juga memiliki tanggung jawab lain, yakni menjaga kepentingan yang lebih besar.

Ia pun berharap dalam menyiarkan proses pengadilan yang bernuansa isu SARA ini, media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, kepentingan bisnis, atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Ia mengingatkan, media juga perlu mempertimbangkan efek yang akan muncul akibat pemberitaan.

"Penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya," kata Suwarjono.

Suwarjono menjelaskan, kebebasan pers di Indonesia memang dijamin oleh Konstitusi dan Undang Undang Pers. Hal ini juga tertuang dalam preambule Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tetapi, ia menambahkan, dalam preambule KEJ juga tercantum soal kewajiban pers yang lebih besar.

"Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata dia, mengutip preambule KEJ itu.

Kendati demikian, Suwarjono menyadari bahwa keputusan akhir untuk menyiarkan langsung atau tidak, sepenuhnya di tangan pengelola media penyiaran.

Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini bukan semata kasus pidana biasa. Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinekaan bangsa jika tidak dikelola dengan tepat.

"Peran media cukup besar dalam soal ini dan siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinekaan bangsa ini," kata Revo.

Menurut dia, media seharusnya bisa berkaca pada siaran live sidang kasus Jessica Kemala Wongso, yang diadili karena diduga menjadi pembunuh Mirna Salihin dengan racun sianida. Menurut dia, siaran dalam kasus itu tak semata berisi siaran jalannya sidang, tapi juga ditambahi dengan pandangan atau komentar dari pengamat dan pihak luar.

Hal itu secara tidak langsung membuat adanya persidangan di luar pengadilan yang berpengaruh sangat besar ke publik. Pemberitaan soal itu bahkan membuat media dinilai berat sebelah dan malah ada yang menudingnya sebagai trial by the press. "Kita harus berkaca dan introspeksi dari kritik publik itu," ujarnya.

Sidang perdana Ahok akan digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara di gedung Pengadilan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016.


Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November lalu. Kasus ini bermula dari sebuah pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 tentang surat Al Maidah ayat 51.








{Tempo}

Related

Nasional 7818779722198020571

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item