Berikut kronologis Kejadian Pembakaran Kapal Pompong Jaring Batu di Desa Muntai
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/berikut-kronologis-kejadian-pembakaran.html
EraRiau.com {Bengkalis}- Terkait pembakaran satu unit Kapal Pompong Nelayan Jaring Batu asal Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Nelayan Rawai desa Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau, membuat pemilik Kapal merugi capai Rp200 Juta.
Menurut dari Sumber yang dipercaya
menurut Kronoligis kejadian perkara bahwa pembakaran Kapal Pompong
Nelayan Jaring Batu (Jaring Kurau red') tersebut tepatnya di Kuala
Muntai dusun Tua desa Muntai.
Kapal pompong yang dibakar tersebut
bernama Gunung Lima dengan Bobot 6 GT, dengan nama pemilik Bakri (48)
nelayan asal Jalan Sentosa RT03 RW03 desa Tanan Kecamatan Tebing Tinggi
Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kejadian itu pada Rabu 7 Desember
2016 sekira pukul 15.30 Wib.
"Kejadiannya pada Rabu kemaren sekira
pukul 13.30 Wib diperairan desa Muntai Kecamatan Bantan, bahwa kapal
Motor gunung lima saat itu selesai melakukan penangkapan ikan dengan
cara menjaring batu,"kata sumber tersebut.
Taklama berselang, sekira pukul 14.00
Wib Kapal Motor Gunung Lima beserta Nahkoda dan ABK bernama Bakri dan
Abdul Razak digiring serta dibawa kerumah ketua Nelayan Rawai desa
Muntai bernama Idris. Selanjutnya Bakri dan Abdul Razak dibawa ke Kantor
Kepala desa Muntai, untuk dilakukan mediasi.
Saat dilakukan mediasi itu juga dihadiri
dari Dinas Kelautan dan perikanan, kepala Desa Muntai, Kepala BPD desa
Muntai serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Dusun setempat serta
sebanyak 50 orang Nelayan Rawai desa Muntai.
Adapun dari mediasi tersebut,
diantaranya Keri Bin Deris serta Bakri dan Abdul Razak diserahkan ke
pihak Polsek Kecamatan Bantan. Sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit
Kapal Pompong (KM.Gunung Lima red') para nelayan rawai meminta tetap
diamankan oleh masyarakat di Kuala Muntai.
Tetapi sekira pukul 15.00 Wib, mediasi
selesai dilaksanakan, dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke TKP.
Namun demikian sesampai di TKP masyarakat langsung berkumpul
diperkirakan 200 orang. Dan kemudian salah satu dari Nelayan atas nama
JEP melakukan pembakaran Kapal Motor tersebut dengan cara membakar
pelepah kepala lalu menyiramkan minyak solar ke Pompong itu.
"Minyak solar itu didapat dari kapal
pompong yang dibakar tersebut. Saat itu juga aparat penegak hukum baik
itu dari TNI dan Polri sudah melarang agar tidak melakukan pembakaran
kapal pompong tersebut, tetapi para nelayan rawai tidak mengindahkan
larangan itu. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa,"ujarnya lagi.
Sehingga berita ini diterbitkan Kapolsek
Bantan, AKP Yuherman saat dikonfirmasi RiauGreen.com, Kamis (8/12/16)
melalui solulernya menyampaikan bahwa sedang melakukan rapat mediasi
bersama para Nelayan Kecamatan Bantan.
( riaugreen )
Posting Komentar