Hindari Calo, Polda Riau Resmikan SIM Online

Hindari Calo, Polda Riau Resmikan SIM Online

EraRiau.com {Pekanbaru}-    Surat Izin Mengemudi (SIM)  online yang sebelumnya hanya berlaku untuk memperpanjang sim.
Saat ini SIM online sudah dapat digunakan untuk membuat SIM baru. Sehingga masyarakat tidak harus menghabiskan waktu seharian untuk membuat SIM. Masyarakat juga dapat mengisi formulir dimana saja melalui aplikasi yang sudah disiapkan, namun syarat utamanya pemohon harus memiliki e-ktp.

Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, inovasi teknologi ini sangat memudahkan masyarakat sehingga nantinya pemohon dapat menentukan sendiri waktu untuk melakukan ujian teori dan ujian prakteknya.

"Pembayarannya tidak lagi melalui aparat kepolisian, namun sudah bisa melalui bank BRI," Ujarnya kepada kru Bertuahpos, Jumat, (16/12/16).

Dia menambahkan, sehingga tidak lagi mempersulit masyarakat pendatang. Misalnya saja warga jakarta yang tinggal di Pekanbaru, tidak harus kembali ke Jakarta untuk membuat sim baru ataupun memperpanjang SIM. Warga Jakarta pun juga bisa membuat SIM di Pekanbaru.

Sistem ini dibuat sedemikian rupa agar mempermudah masyarakat. Sehingga dapat meminimalisasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan aparat kepolisian, dan nantinya tidak ada lagi percaloan dalam membuat SIM.







{Bertuahpos}

Related

Pekanbaru 2614381816693291087

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item