Jaksa Agung: Dakwaan Kasus Ahok Sudah Selesai

Hasil gambar untuk jaksa agung

EraRiau.com (Jakarta)- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki‎ Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sudah selesai. Sudah selesai," ujar Prasetyo di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Hari ini Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke pihak Kejaksaan. Pelimpahan itu dilakukan karena berkas perkara kasus Ahok sudah lengkap.

Prasetyo menambahkan, kejaksaan memang bergerak cepat dalam kasus Ahok ini. Ia mengaku, hal itu dilakukan Korps Adhyaksa ‎untuk mengakomodir keinginan sejumlah pihak dan masyarakat terkait penanganan kasus ini.

"Kita bergerak sedari awal untuk merespons imbauan, keinginan, dan tuntutan sementara pihak lain dan masyarakat‎," kata Prasetyo.




(Liputan6)

Related

Nasional 372210325486969348

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item