Kepala BPTPM Pekanbaru, Ada Tempat Karaoke Yang Beroperasi Tanpa Izin

Ini Kata Kepala BPTPM Pekanbaru Soal Menjamurnya Karaoke 'Remang-Remang

EraRiau.com {Pekanbaru}-   Masyarakat resah dengan keberadaan tempat karaoke remang-remang menjamur di Pekanbaru. Apalagi tempat karaoke berdiri di ruko-ruko yang terlihat sepi dari aktivitas masyarakat.
Ketika dikonfirmasi Mengenai hal ini Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), M Jamil tak menampik hal tersebut. “Kalau karaoke yang di ruko-ruko memang terindikasi tidak punya izin itu. Kita juga sudah dapat laporan dari masyarakat,” katanya, Selasa (20/12/2016).

Hanya saja ketika ditanya soal jumlah karaoke yang resmi, Jamil mengaku belum cek. Hanya saja Jamil menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait bakal menggelar razia. “ Ada rencana turun bersama melakukan penertiban karaoke ilegal,” jelasnya.

Jamil mengatakan untuk membuka usaha karaoke tidaklah mudah. “Pengurusan izin itu ke kita. Itukan ada semacam persetujuan masyarakat sekitar RT dan RW nya, BLH juga. Jadi tidak sembarangan buka usaha seperti itu,” sebutnya.

Hanya saja Jamil tidak menampik memang ada tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin. “Kendala kita kadang mereka izin belum diurus tetapi malah sudah beroperasi duluan. Sewaktu kita cek lagi baru ketahuan,” katanya.

Untuk itu Jamil juga meminta kerjasama dari masyarakat. Jika memang ada tempat karaoke yang meresahkan atau terindikasi ilegal agar segera Dilaporkan ke pihaknya atau Satpol PP Pekanbaru.







{Bertuahpos}

Related

Pekanbaru 2901449613130440906

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item