Masyarakat ikut Andil Awasi Oknum ASN Terlibat Politik Praktis
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/masyarakat-ikut-andil-awasi-oknum-asn.html
EraRiau.com {Pekanbaru}- Pesta Demokrasi tahun 2017 sudah di depan mata. Tahapan demi tahapan sudah dilalui masing-masing calon wikota dan wakil walikota Pekanbaru 2017-2022, termasuk tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Untuk itu, Panwaslu dan masyarakat
diminta ikut berperan aktif melakukan pengawasan kemungkinan terjadinya
tindak kecurangan, termasuk mengawasi oknum-oknum ASN yang terlibat
politik praktis.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sotompul.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini
lagi, peran seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) harus mengedepankan
netralitasnya sebagai penjabat negara. Selain menjaga netralitas,
seorang ASN juga dilarang ikut berpolitik praktis dalam mendukung salah
satu pasangan calon kepala daerah.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5
Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka selaku pejabat ASN tidak
dibenarkan ikut berpolitik praktis dalam mendukung apalagi ikut
memangkan salah satu pasangan calon. Untuk itu, fungsi pengawasan bukan
saja menjadi tanggungjawab pihak Panwaslu saja, tetapi peranan
masyarakat juga dituntut oleh berperan aktif dalam melakukan
pengawasan," ungkap Hotman.
Bahkan, menurut Hotman lagi, pihaknya di
DPRD Kota Pekanbaru siap menerima laporan dari masyarakat yang
menemukan pelanggaran ASN.
" Kita siap menerima laporan dari
masyarakat jika menemukan oknum ASN yang terlibat politik praktis,
tetapi laporan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan yakni dengan
bukti.
Kalau laporan tersebut lengkap maka kita akan segera memanggil
pejabat yang terlibat serta Badan Kepegawaian Daerah. Bila memang
terbukti, maka kita minta BKD memberikan sanksi sesuai dengan
Undang-undang ASN," ungkap Hotman.
(Halloriau)
Posting Komentar