Perbaikannya Jalan Sungai Pakning-Dumai, Bukan Kewenangan Pemkab Bengkalis
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/perbaikannya-jalan-sungai-pakning-dumai.html
EraRiau.com {Bengkalis}- Ketika tengah asyik nonton Dubai World Series Final 2016 (BWF Super Series Final 2016) di salah satu televisi nasional, telepon seluler memberi tanda ada pesan masuk.
Siaran langsung dari Uni Emirat Arab
tersebut menampilkan mantan pebulutangkis nasional Yuni Kartika sebagai
pengulas pertandingan yang hingga pukul 22.30 WIB tadi masih
berlangsung.
Singkatnya, inti pesan dari teman
Facebook (fb) kami itu, minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bengkalis segera memperbaiki jalan Sungai Pakning-Dumai yang saat ini
sebagian kondisinya memang mengalami kerusakan. Kerusakan yang boleh
dikatakan cukup parah.
Minimal, harapnya, dilakukan penimbunan.
Penimbunan dimaksud, selain untuk kelancaran arus transportasi orang
dan barang, juga guna menghindari terjadinya kecelakaan laulintas.
Memang saat ini ruas jalan Sungai
Pakning-Dumai, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis,
kondisinya sebagaimana disampaikan teman fb kami itu.
Kami bisa berkata demikian, karena kami
melihatnya sendiri. Bahkan kendaraan dinas yang kami kemudikan, beberapa
hari lalu mengalami pecah ban di salah satu titik jalan yang rusak
tersebut. Ketika itu kami pulang dinas dari Duri, Kecamatan Mandau.
Ada dua titik yang mengalami kerusakaan
cukup parah dimaksud. Pertama di kawasan Desa Parit 1 Api-Api (bukan
Buruk Bakul seperti diinformasikan sebelumnya). Satunya lagi antara Desa
Sepahat dan Tanjung Leban, kira-kira di Km 50.
Jika di kawasan Parit 1 Api-Api hanya
berlubang, jalan rusak antara Sepahat dan Tanjung Leban tersebut juga
“ditambah” dengan terendam banjir.
Bagaimana kondisi jalan antara
Sepahat-Tanjung Leban tersebut, beberapa fotonya sudah kami sampaikan
melalui media ini. Tentunya dengan tujuan agar pengguna jalan yang akan
melaluinya, khususnya yang belum tahu, menjadi mengetahuinya.
Kembali ke pesan yang dikirim teman fb kami.
Sebenarnya kami tahu bahwa jalan Sungai
Pakning-Dumai itu statusnya Jalan Provinsi. Bukan Jalan Kabupaten.
Karena itu, kewenangan yang diharapkan teman fb kami melalui pesan yang
dikirimnya itu bukan berada di Pemkab Bengkalis, tapi di Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau.
Namun demikian, kami tetap
mengkonfirmasikannya dahulu ke “ahlinya”. Untuk itu, sekitar 15.55 WIB
tadi, kami menelepon H Tajul Mudarris, yang beberapa hari berselang juga
menerima Surat Perintah (SP) dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Melalui SP tersebut, Pak Tajul, begitu
kami akrab menyapanya setiap kali bertemu yang juga merupakan “tokoh”
yang mempopulerkan kalimat “Tando di tengah laot” melalui fb itu, diberi
tugas menyusun Rencana Kerja Anggaran/Dokumen Pelaksana Anggaran
(RKA/DPA) APBD Kabupaten Bengkalis 2017 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang.
Ketika kami telepon Pak Tajul mengatakan
dia tengah berada di DPRD Bengkalis. Dalam pembicaraan kami yang
berlangsung 21 detik itu, beliau membenarkan kewenangan dimaksud ada di
Pemprov Riau.
“Foto-foto Pak Kabag kemarin sudah saya
teruskan ke teman-teman di Pemprov Riau,” katanya diujung pembicaraan
yang singkat tersebut.
Semoga info ini bermanfaat. Bukan hanya
bagi sahabat fb kami yang berkirim pesan tadi. Tapi untuk kita semua
yang membutuhkannya.
( pantauriau group )
Posting Komentar