PJS Kades Bukit Kerikil Di Wawancarai Tim Saber Pungli Polda Riau Di Polsek Dumai, Terkait Dugaan Pungli e-KTP
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/pjs-kades-bukit-kerikil-di-wawancarai.html
EraRiau.com {Dumai}- Tim Saber Pungli Polda Provinsi Riau terus bekerja keras menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan Pungli perekaman e-KTP yang terjadi di Desa Bukit Kerikil. Rabu 14 Desember 2016 Tim Saber Pungli Propinsi Riau ini mengutus petugas Dirkrimsus POLDA Riau mewancarai beberapa masyarakat yang membuat pengaduan Di Polda Riau, dan mewawancarai masyarakat di sebuah kantor Polsek di kota Dumai untuk mengetahui secara mendalam proses kejadian dugaan pungli E-KTP tersebut.
Pada hari Rabu 21 Desember 2016 giliran petugas Dirkrimsus POLDA Riau mewawancarai PJS Kades Bukit Kerikil Eko Sarwono beserta RT dan masyarakat yang merasa tidak keberatan atas pungutan senilai Rp.75.000 tersebut.
Eko Sarwono Pjs Kades Bukit Kerikil Kepada Media ini mengatakan " Memang benar saya di wawancarai Tim Saber Pungli POlda Riau, saya di wawancarai lebih kurang 5,5 Jam saya heran sampai detik ini saya tidak mengetahui masyarakat mana yang melaporkan dugaan pungli tersebut. Memang informasi yang saya dapat itu masayarakat saya, tetapi saya tidak tau yang mana orangnya dan siapa namanya" Ujarnya.
"Padahal pada saat sebelum masyarakat melakukan rekam e-KTP dan di pungut biaya sebesar Rp.75.000, sudah saya sampaikan berulang kali kepada RT-RT dan lain-lainnya, pastikan dulu semua masyarakat apakah tidak keberatan. Dan semua masyarakat tidak merasa keberatan, karena masayarakat saya sangat terbantu di bandingkan mereka langsung rekam ke Pakning, kok sekarang ada permasalahan" Ungkap Kades dengan nada kesal.
Lanjut Eko Sarwono " Saya sangat prihatin terhadap masyarakat yang melaporkan hal ini ke Tim Saber Pungli Polda Riau, jika memang tidak sepakat pada waktu itu,semestinya pada saat itu juga ngomong. Saya Menduga bahwa masyarakat yang melaporkan hal ini adalah masyarakat yang terindikasi tidak senang dengan saya" Tutup eko
Di sisi lain, Nababan salah satu masyarakat Desa Bukit Kerikil manyampaikan keberatan nya atas laporan Sahat yang megatasnamakan masyarakat Desa Bukit Kerikil ke Tim Saber Pungli Polda Riau. Pasalnya ia menyampaikan kepada media ini bahwa Sahat bukan lah warga Bukit Kerikil.
" Saya sangat keberatan atas laporan Sahat dan rekan-rekannya ke Tim Saber Pungli Polda Riau, karena yang saya tau bahwa sahat bukanlah warga bukit kerikil kenapa dia yang sibuk. Kemudian saya akan melaporkan kembali Sahat dan rekan-rekannya ke mabes polri atas aduan pencemaran nama baik pemerintah Desa Bukit Kerikil, dan sahat juga yang membuat masyarakat yang merasa tidak keberatan atas pungutan biaya Rp.75.000 saat ini resah atas perbuatannya" Ujar Nababan.
Nababan Juga mangatakan " Awalnya saya yang mengusulkan di bulan mei 2016 kepada PJS Kades untuk melakukan rekam e-KTP di Desa Bukit Kerikil, sebab saya pernah mengurus surat-menyurat ke Pakning itu menghabiskan biaya ratusan ribu karena jarak tempuhnya lebih kurang 200 KM. Pada saat usulkan kepada PJS Kades Eko Sarwono beliau bilang nanti di kondisikan, tenggang waktu lebih kurang 2 bulan baru terlaksana perekaman e-KTP tersebut.
" Nah pada waktu musyawarah kepada masyarakat saya turut hadir, bahwa seluruh masyarakat yang ingin rekam e-KTP tidak keberatan di pungut biaya Rp.75.000" Tutup Nababan.
{Budi Red}
Posting Komentar