Polisi Amankan 50 Paket sabu dan uang Ringgit Malaysia, Pasutri Bandar Narkoba
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/polisi-amankan-50-paket-sabu-dan-uang.html
EraRiau.com {Rupat-Bengkalis}- Kepolisian Resort Bengkalis kembali berhasil meringkus pasangan suami istri bandar narkoba jenis sabu. Kali ini pasutri diduga bandar narkoba berasal itu dari pulau pasir putih Rupat CC dan BK, Rabu (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pasutri warga thionghoa Jalan Binjai Rt.005 Rw.002 desa Hutan Panjang kecamatan Rupat diringkus dikediamannya.
Polisi melakukan penggerebekan dirumah
terduga, diamankan barang bukti 8 paket besar narkotika jenis sabu,13
Paket sedang narkotika jenis sabu, 29 Paket kecil narkotika jenis sabu,
tunai senilai Rp.11.982.000,00, uang tunai ringgit Malaysia senilai
RM.650, plastik pembungkus sabu kurang Lebih 80 pcs, kotak tusuk Gigi
merk bamboo bothpick, gendang Alat sembahyang, 1 ( satu ) unit HP
Samsung dan 2 (dua) unit HP Nokia.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi
yang kita dapatkan, bahwa mereka ini biasa melakukan transaksi
dirumahnya. Atas perintah pimpinan, Sat Narkoba dan Satpol Air melakukan
penggerebekan terhadap rumah pasutri itu, "ungkap Paur humas Polres
Bengkalis Ipda Zulkifli melalui rilisnya.
Penggrebekan rumah keduanya, disaksikan
RT setempat. Adapun barang haram narkotika jenis sabu itu ditemukan
petugas didalam kotak tusuk gigi.
"Selain didalam kotak tusuk Gigi,
ditemukan narkotika didalam alat gendang sembahyang. Mereka mengaku
barang itu dibawa dari Malaysia ke Rupat, "pungkas Zulkifli.
Kini kedua tersangka, diamankan di Mapolres Bengkalis.
(Bengkalisone)
(Bengkalisone)
Posting Komentar