Polisi Temukan Bukti Transfer Pendanaan Rencana Makar

Polisi Temukan Bukti Transfer Pendanaan Rencana Makar

EraRiau.com {Jakarta}-   Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, membenarkan adanya bukti transfer perbankan yang diduga untuk mendanai rencana makar dalam aksi damai pada Jumat pekan lalu, 2 Desember 2016. "Benar," kata Martinus saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.

Martinus enggan menjelaskan lebih detail soal periode dan jumlah transfer kepada pihak-pihak yang diduga terlibat makar, juga sumber dana tersebut. Menurut dia, polisi saat ini masih mendalami aliran dana tersebut. "Substansi penyidikan," kata dia.

Polisi sebelumnya menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam pemufakatan terkait makar. Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas; Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha, bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen, aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, serta aktivis Ratna Sarumpaet.

Penangkapan dilakukan sebelum aksi damai dilakukan. Mereka dibawa dan diperiksa di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 107 juncto 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto 87 KUHP, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.




{Tempo}

Related

Nasional 3344279744773570261

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item