Razia Pekat Satpol PP Jaring Tujuh Orang Pria dan Wanita Termasuk Satu Pasangan Mesum di Hotel
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/razia-pekat-satpol-pp-jaring-tujuh.html
EraRiau.com {Bengkalis}- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kecamatan Mandau kembali melancarkan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat) didalam wilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (15/12) malam kemarin. Razia terhadap Pekat tersebuat dilakukan Satpol PP ke sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan arena permainan billyard yang beroperasi di Kota Duri.
Tak hanya itu, sejumlah hotel kelas
melati juga tak luput menjadi target daripada razia Pekat Satpol PP
Mandau malam itu. Razia yang melibatkan puluhan personel Pol PP Mandau
itu dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Maspuri SH. Juga
membawa serta petugas dari UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau.
"Razia Pekat ini kita lakukan dalam
rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat dalam
wilayah Kecamatan Mandau menjelang perayaan Natal dan peringatan Tahun
Baru nanti," jelas Maspuri.
Selain itu, sambung Maspuri, kegiatan
razia juga sebagai tindak lanjut daripada laporan dan pengaduan yang
telah disampaikan oleh masyarakat ke pihak Satpol PP Mandau.
Dalam razia yang digelar selama lebih
kurang dua jam tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak tujuh orang
pria dan wanita. Mereka diantara terjaring dibeberapa tempat hiburan
malam dan hotel. Masing-masing, tiga cewek terjaring di City Pool
Karaoke dan Billyard di Jalan Hang Tuah, kemudian dua cewek terjaring di
Hotel Fajar Indah. Termasuk satu pasangan yang diduga mesum terjaring
disalah satu kamar Wisma Harfiah Jalan Sudirman Duri.
Semua yang terjaring malam itu rata-rata
tidak mengantongi identitas diri berupa KTP. Kesemuanya kemudian dibawa
petugas untuk diproses lebih lanjut di Kantor Satpol PP di Kantor Camat
Mandau. Setelah diambil data dan membuat surat pernyataan, barulah
kemudian mereka diperbolehkan pulang setelah juga dijemput oleh pihak
keluarga yang menjaminnya.
(MO)
Posting Komentar