Satu Kontainer Kayu Ilegal Disita dari Gudang Pak Haji
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/satu-kontainer-kayu-ilegal-disita-dari.html

EraRiau.com {KOTAWARINGIN TIMUR}- Anggota TNI berhasil mengamankan truk Fuso Kontainer warna hijau daun dengan nopol BA 8501 AU di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di salah satu gudang penumpukan kayu milik Haji Udah, di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/12/2016) siang sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan dilapangan, terlihat sejumlah tumpukan kayu berbagai ukuran dari jenis reng sampai ukuran 5x20 dan 10x10 masih bergeletakan di lantai gudang sisa muatan para pekerja ke dalam truk Fuso tersebut.
"Kita sudah intai, memang kita mendapat informasi kalau mereka memuat kayu MC, modusnya memakai dokumen SKAU dari Kepala Desa yang mana isi dokumen itu adalah kayu Galam dan kayu Akasia tapi nanti kita minta buka isi kontainernya," kata salah seorang Intel Kodim Kotim yang enggan disebut namanya, di gudang bongkar.
Selama hampir dua jam di TKP seorang pria yang mengaku pemilik kayu yang rencananya akan dikirim ke Surabaya tersebut tetap ngotot memiliki dokumen SKAU dari Kepala Desa. Namun semua itu berakhir bungkam setelah pihak kepolisian Polres Kotim disaksikan pihak TNI membuka pintu kontainer tersebut.
Salah-satu petugas memeriksa kayu-kayu yang sudah siap kirim tersebut,dan ditemukan kayu maranti campuran seperti Balangiran, kayu Tanah atau kayu Buna.
"Ini sepertinya bukan jenis akasia atau kayu galam, ini seperti Balangiran," kata Kapolsek Baamang, IPTU Made Rudia di lokasi.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi langsung memasang police line di badan truk termasuk gudang tempat menimbun kayu-kayu olahan tersebut. "Kami akan memasang police line, jadi harap jangan diganggu, karena ini masuk dalam penyelidikan," kata Rudia kepada pria yang mengaku pemilik kayu tersebut.
Semenyara itu, pemilik kayu, Masyuri mengaku jika kayu-kayu tersebut merupakan milik Riduan Kosuma, yang mana sesuai dengan perijinan yang telah di buat dari kepala Desa." Saya lepas tangan kalau sampai ada kayu jenis lain yang dimuat, karena ijinnya hanya kayu akasia dan kayu galam." katanya dibicangi di TKP .
Terlepas dari hal ini, kendaraan atau alat angkut kayu-kayu tersebut juga disebut-sebut merupakan milik RL yang mana tidak lain adalah seorang oknum aparat yang sebelumnya juga disebut ikut terlibat dalam beberapa kasus yang saat ini masih dalam pengembangan kepolisian setempat.
"Ini milik satu jaringan saja,sama saja orangnya," kata salah satu petugas kepolisian.
(Okezone)
Posting Komentar