Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar Pekan Depan

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)

EraRiau.com {Jakarta}
-   Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan menggelar sidang perdana kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pekan depan. Sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut digelar di PN Jakut pada 13 Desember 2016 sekira pukul 09.00 WIB.
"Persidangannya telah ditentukan oleh Majelis Hakim dan diputuskan pada Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, di kantornya, Senin (5/12/2016).

Hasoloan menambahkan, sidang perdana itu akan dipimpin oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan hakim anggota Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

"Nantinya di lantai dua ruangan Koesoemah Atmadja dan masing-masing punya kewenangan," ujarnya.
Hasoloan menegaskan, persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum. "Hukum acara mengharuskan persidangan terbuka untuk umum," tutupnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus hukum dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diterima PN Jakarta Utara.
 




(Okezone)

Related

Nasional 5198514151956393193

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item