Biaya Pendidikan Menengah Keatas Di Kota Dumai Mencapai 70 Persen
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/09/biaya-pendidikan-menengah-keatas-di.html
Eradumai.com (Dumai)_ Bantuan Dana Bos 1,4 juta pertahunnya dari pemerintah pusat untuk murid tingkat SMA dan SMK baik negeri maupun swasta belum mencukupi untuk biaya kos setiap murid di sekolah,pasalnya biaya kos murid di sekolah Kota Dumai mencapai 4 atau 4,5 juta / Tahun.
Tingginya Biaya Pendidikan Menengah Keatas membuat masyarakat harus menyisihkan pengahsilan dalam setiap tahunnya 70 persen dari angka 100 persen, sebab yang 30 persennya sudah di bantu oleh pemerintah pusat. Jika masyarakat yang anggota keluarganya memiliki 3 anak yang bersekolah di tingkat menengah keatas, maka orang harus siap bekerja keras demi pendidikan anak-anaknya.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Misdiono kepada eradumai.com menyampaikan " Bantuan Dana Bos dari pemerintah pusat sebesar 1,4 Juta pertahun itu, hanya 30 persen yang dapat terbantu oleh murid, sementara biaya kos permurid di sekolahnya bisa mencapai 4 atau 4,5 juta pertahun."
"Makanya murid masih membayar uang sekolah yang mencapai Rp.135.000 sampai Rp.175.000 perbulan tergatung dari sekolahnya, Pembayaran ini guna untuk menutupi kos murid di sekolahnya masing-masing, sebab pemerintah pusat belum mengeluarkan peraturan wajib belajar 12 Tahun, saat ini pemerintah hanya memberi kebijakan wajib belajar 9 Tahun"
"Himbauan saya kepada murid-murid yang bersekolah menegah keatas di seluruh sekolah Kota Dumai baik Negeri maupun Swasta agar betul-betul belajar, karena biaya yang di keluarkan oleh orangnya masing-masing sangat besar. Jika mereka tidak sungguh-sungguh belajar, berarti sama saja tidak kasian dengan orang tuanya." Tutupnya
Posting Komentar