PKL Dumai Ngadu ke DPRD,Tentang Satpol PP Arogan
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/09/pkl-dumai-ngadu-ke-dprdtentang-satpol.html
Eradumai.com (Dumai)_ Arogannya Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penertiban pedagang kaki lima (PKL), membuat para pedagang berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai guna menyampaikan keluhannya, Kamis (01/09/2016) siang sekira pukul 14.20 WIB.
Kedatangan PKL ke gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan nasibnya
yang tiba-tiba saja dilarang berjualan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Dumai.
"Kami datang untuk mengadukan Satpol PP yang arogan. Kami dah lama
berjualan di sepanjang Jalan Sudirman. Tapi tiba-tiba saja Satpol PP
melarang kami berjualan dan gerobak kami bakal mau diangkut jika kami
tetap berjualan," Kata Ajo Zidan salah seorang pedagang pada
Revolusi.Co.Id.
Ajo Zidan mengatakan jika memang tidak diperbolehkan berjualan harusnya
pemerintah menyediakan lokasi dan tempat yang layak. Tidak dengan cara
tiba-tiba melakukan penertiban seperti itu. Apalagi tak ada
pemberitahuan terlebih dulu.
"Kami sebagai pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan dan kemana
lagi kami harus berjualan. Tolonglah aparat pemerintah juga untuk
perhatikan kami jangan main larang atau mau angkut gerobak kami,"
jelasnya lagi.
"Pihak Polisi Pamong Praja sangat arogan dan tidak meminting kan
kehidupan orang banyak. Kalau kami tidak jualan apa mau pihak pamong
praja memberi kami kebutuhan sehari-hari. Kami juga yang selama ini
berjualan tidak pernah membuang sampah sembarangan," Tukas Ajo Zidan
lagi.
Menanggapi keluhan Pedagang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edi Sepen
mengatakan akan menampung seluruh keluhan pedagang. Pihaknya akan
mencarikan solusi yang terbaik demi kelancaran usaha pedagang kaki lima
Kota Dumai.
Kita akan cari solusinya bagaimana mereka dapat tempat yang layak dan
sebelum dapat tempat yang layak kita betikan kesempatan mereka untuk
berjualan disana sebelum ada solusi yang pasti, dan kita akan angkat
persoalan ini biar tidak merugikan bagi pedagang kaki lima," Kata Edi
Sepen.
Dikatakanya lagi seharusnya pihak Polisi Pamong Praja harus memberi
kesempatan untuk pedagang kaki lima tetap berjualan. Asalkan mereka
sehabis jualan menjaga ketertiban Kota dan menjaga kebersihan
lingkungan.
"Bagi pihak pamong praja apabila mau melakukan penertiban di lapangan
seharus nya jauh-jauh hari harus ada surat pemberitahuan kepada pedagang
kaki lima bukan main gasak saja. Soalnya mereka mencari sesuap nasi,"
jelasnya.
"Saya sudah menghubungi Kepala Satuan Pamong Praja melalui telepon
selulernya kebetulan hp beliau tidak aktif. Yang jelas persoalan ini
mesti kita cari jalan keluar persoalan ini," ujarnya mengakhiri.
(Budi Red)
(Budi Red)
Posting Komentar