PKL Dumai Ngadu ke DPRD,Tentang Satpol PP Arogan






Eradumai.com (Dumai)_ Arogannya Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penertiban pedagang kaki lima (PKL), membuat para pedagang berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai guna menyampaikan keluhannya, Kamis (01/09/2016) siang sekira pukul 14.20 WIB. 

 
Kedatangan PKL ke gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan nasibnya yang tiba-tiba saja dilarang berjualan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.
 
"Kami datang untuk mengadukan Satpol PP yang arogan. Kami dah lama berjualan di sepanjang Jalan Sudirman. Tapi tiba-tiba saja Satpol PP melarang kami berjualan dan gerobak kami bakal mau diangkut jika kami tetap berjualan," Kata Ajo Zidan salah seorang pedagang pada Revolusi.Co.Id.
 
Ajo Zidan mengatakan jika memang tidak diperbolehkan berjualan harusnya pemerintah menyediakan lokasi dan tempat yang layak. Tidak dengan cara tiba-tiba melakukan penertiban seperti itu. Apalagi tak ada pemberitahuan terlebih dulu.
 
"Kami sebagai pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan dan kemana lagi kami harus berjualan. Tolonglah aparat pemerintah juga untuk perhatikan kami jangan main larang atau mau angkut gerobak kami," jelasnya lagi.
 
"Pihak Polisi Pamong Praja sangat arogan dan tidak meminting kan kehidupan orang banyak. Kalau kami tidak jualan apa mau pihak pamong praja memberi kami kebutuhan sehari-hari. Kami juga yang selama ini berjualan tidak pernah membuang sampah sembarangan," Tukas Ajo Zidan lagi.
 
Menanggapi keluhan Pedagang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edi Sepen mengatakan akan menampung seluruh keluhan pedagang. Pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik demi kelancaran usaha pedagang kaki lima Kota Dumai. 
 
Kita akan cari solusinya bagaimana mereka dapat tempat yang layak dan sebelum dapat tempat yang layak kita betikan kesempatan mereka untuk berjualan disana sebelum ada solusi yang pasti, dan kita akan angkat persoalan ini biar tidak merugikan bagi pedagang kaki lima," Kata Edi Sepen.
 
Dikatakanya lagi seharusnya pihak Polisi Pamong Praja harus memberi kesempatan untuk pedagang kaki lima tetap berjualan. Asalkan mereka sehabis jualan menjaga ketertiban Kota dan menjaga kebersihan lingkungan.
 
"Bagi pihak pamong praja apabila mau melakukan penertiban di lapangan seharus nya jauh-jauh hari harus ada surat pemberitahuan kepada pedagang kaki lima bukan main gasak saja. Soalnya mereka mencari sesuap nasi," jelasnya.
 
"Saya sudah menghubungi Kepala Satuan Pamong Praja melalui telepon selulernya kebetulan hp beliau tidak aktif. Yang jelas persoalan ini mesti kita cari jalan keluar persoalan ini," ujarnya mengakhiri.

(Budi Red)

Related

Hukum 1231094564514162849

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item