Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Dibebastugaskan



Eradumai.com{Denpasar}_Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal ‎Sugeng Priyanto menjelaskan jika anak buahnya, Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Menurutnya, pembebastugasan Franky dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.
“Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani,” kata Sugeng, Kamis (22/9). Sebagai gantinya, Sugeng menunjuk Kepala Bidang Hukum Polda Bali, Komisaris Besar I Gusti Kadek Budhi Harryarsana.

“Mulai hari ini untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba,” jelas Kapolda. Pemberhentian sementara itu juga agar Franky fokus pada masalah yang dihadapinya. Kendati begitu, Sugeng belum menjelaskan hasil pemeriksaan Propam terhadap Franky.

Sugeng mengaku belum menerima hasil pemeriksaan terhadap Franky.‎ “Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal,” demikian Sugeng.



{Aktual.com}

Related

Nasional 6508564463466257747

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item