Polres Dumai Ringkus Tujuh Tersangka Narkoba
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/09/polres-dumai-ringkus-tujuh-tersangka.html
Eradumai.com {Dumai}_ Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 7 orang terlapor yang tengah bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, satu dari terduga merupakan warga pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga terdapat warga jalan Cendrawasih (Kampung Dalam) tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Laporan langsung kita tindaklanjuti. Saat kita melakukan penggerebekan dirumah terduga berinisial BES (34), kita amankan 6 orang terduga lainya," kata Kapolres Dumai, Rabu (14/9/16).
Dikatakannya, 6 orang terduga lainnya berinisial H alias R (52), I (18), E (42), RF (24) dan RK (27) diamankan dilokasi yang sama saat tengah bertransaksi dengan BES di jalan Cendrawasih atau sering disebut Kampung Dalam.
"Dari tujuh orang terduga tersebut salah satunya yang berinisial H adalah warga pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Inilah bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di Dumai," katanya.
Disebutkannya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 6 paket sedang dan 4 paket kecil sabu -sabu yang berhasil disita dari dalam rumah BES.
"Pihak kita juga mengamankan plastik yang diduga digunakan untuk packing paket sabu-sabu," katanya menjelaskan.
Saat ini ketujuh pelaku tengah berada di Polres Dumai untuk diproses dan dilakukan pengembangan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis bukan tanaman tersebut.
(Riauterkini.com}
Posting Komentar