Blangko e-KTP Kosong Disdukcapil Dumai Berlakukan Surat Keterangan Pengganti e-KTP


Eradumai.com(Dumai)_Kementerian Dalam Negeri RI membuat surat edaran Tgl 29/9/2016 yang mana isi surat tersebut.

1. Bahwa ketersediaan Blangko KTP-el per Tgl 01 Oktober 2016 telah habis persediaannya.
2. Ketersediaan Blangko KTP-el  di perkirakan akan tersedia pada bulan November 2016 setelah revisi
    anggaran DIPA Ditjen Dukcapil tahun 2016 mendapat persetujuan kementerian keuangan.
3. Dalam hal penduduk telah melakukan perekaman KTP-el, tetapi belum dapat isik KTP-el, maka Dinas
    Dukcapil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el.
4. Surat keterangan tersebut dapat di pergunakan kepentingan Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi,
    Kepolisian, Asuransi, BPJS, Dll.

Kadisdukcapil Dumai Suardi,S,Sy " Saya sangat mengapresiasi atas kebijakan Kemendagri, yang mana ketika Blangko KTP-el kosong kita bisa mengeluarkan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP-el menjelang ketersediaan KTP-el" ujarnya.

" Nah pungsi Surat Keterangan yang di maksud dapat di pergunakan sebagaimana surat edaran Kemendagri, itu artinya tidak ada lagi kendala jika masyarakat hendak mengurus kependudukan, namun Surat Keterangan pengganti KTP-el tersebut perlu pas foto warna yang bersangkutan berukuran 3X4 minimal 4 lembar untuk di tempelkan di surat keterangan tersebut dan surat keterangan pengganti KTP-el tidak untuk selamanya, itu hanya untuk sementara, ketika Blangko KTP-el sudah tersedia ya surat pengganti tersebut di kembalikan ke Disdukcapil lalu kita ganti dengan KTP-el yang sebenarnya" tutupnya.

(Budi Red)

Related

Dumai 8932771857218209650

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item