DPRD Komisi 1 Fraksi Nasdem Akan Panggil Pihak PT.Mayatama Solusindo Terkait Izin Tiang Tumpu
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/dprd-komisi-1-fraksi-nasdem-akan.html
Eradumai.com (Dumai)_ Seiring berjalan waktu dan tak henti-hentinya beberapa Media Online memberitakan persoalan PT.Mayatama Solusindo terkait tidak memeiliki izin mendirikan Tiang Tumpu di lahan Pemko Dumai dalam penyaluran kabel jaringan internet ke masyarakat.
Hal ini membuat Sutrisno Anggota DPRD Dumai Komisi 1 Fraksi Nasdem melihat bahwa persoalan ini sangatlah serius, pasalnya perusahaan tersebut belum mengantongi izin dari Pemko Dumai dan belum ada PERWA/PERDA yang mengatur dan memberi izin mendirikan Tiang Tumpu, namun pihak PT.Mayatama Solusindo sudah melakukan nya.
Sutrisno saat di konfirmasi Eradumai.com " Kita akan segera memanggil Pihak PT.Mayatama Solusindo, dan akan kita pertanyakan izin dari mana yang mereka kantongi terkait mendirikan Tiang Tumpu miliknya di lahan Pemko Dumai. Sebab yang kita ketahui bahwa belum ada PERWA yang mengatur untuk memberi izin mendirikan tiang tersebut" Ujarnya.
" Jika belum mengantongi izin mendirikan Tiang Tumpu dari Pemko Dumai, semestinya tiang tersebut tidak boleh di dirikan, ada apa ini...? sebab itu tidak akan memberi kontribusi kepada daerah, tiang-tiang yang sudah terpasang saat ini harus dibongkar, sebelum ada izin nya" Tutup Sutrisno Via Seluler.
Sutrisno juga menghimbau kepada Dinas BPTPM Dumai untuk segera menuntaskan PERWA yang sudah di bahas beberapa waktu lalu.
(Budi Red)


Posting Komentar