Kakan Satpol PP Dumai, Himbau Kepada Anggotanya Jangan Melakukan Pungli
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/kakan-satpol-pp-dumai-himbau-kepada.html

Eradumai.com (Dumai)_ Gencarnya Presiden RI Joko widodo dalam mengentaskan pungli meskipun angka pungli mulai dari Rp.10.000 tetap akan di tindak dan menjadi urusan Presiden.
Membuat Noviar Indra Putra NST Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (SATPOL PP ) Dumai mengintruksikan kepada anggotanya agar jangan mencoba untuk melakukan tindakan pungli sesuai dengan wewenang Satpol PP terhadap masyarakat Dumai yang melanggar Peraturan Daerah (PERDA).
"Saya sudah melakukan rapat kepada seluruh anggota beberapa waktu yang lalu, agar jangan ada anggota yang coba-coba untuk melakukan pungli dalam penegakan Perda kepada masyarakat yang melanggar Perda, sebab saya tidak mau masyarakat resah akibat ulah anggota saya" Ujarnya.
" Saya menghimbau kepada masyarakat yang melanggar Penegakan Perda, jika ingin mengurus izin yang berkaitan dengan Perda sesuai kewenangan Satpol PP yang berlaku harap langsung datang kekantor Satpol PP, kemudian jika ada anggota Satpol PP datang dan melakukan pungutan liar (Pungli) maka harap lapor ke saya agar kita tindak" Ungkap Noviar.
Noviar juga menyampaikan ketika ada anggotanya kedapatan melakukan pungli, maka akan di lakukan tindakan sanksi tegas, agar jajaran Satpol PP Dumai bersih dari tindakan pungli.
" Jika ada anggota kita yang kedapatan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan Honorer akan di beri sanksi peringatan (SP) 1-2-3, apa bila hal ini di langgar maka yang bersangkutan akan di pecat. Jika yang melakukan pungli Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka akan di tindak sesuai PP Kepegawaian" Tutup Noviar.
(Budi Red)
Membuat Noviar Indra Putra NST Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (SATPOL PP ) Dumai mengintruksikan kepada anggotanya agar jangan mencoba untuk melakukan tindakan pungli sesuai dengan wewenang Satpol PP terhadap masyarakat Dumai yang melanggar Peraturan Daerah (PERDA).
"Saya sudah melakukan rapat kepada seluruh anggota beberapa waktu yang lalu, agar jangan ada anggota yang coba-coba untuk melakukan pungli dalam penegakan Perda kepada masyarakat yang melanggar Perda, sebab saya tidak mau masyarakat resah akibat ulah anggota saya" Ujarnya.
" Saya menghimbau kepada masyarakat yang melanggar Penegakan Perda, jika ingin mengurus izin yang berkaitan dengan Perda sesuai kewenangan Satpol PP yang berlaku harap langsung datang kekantor Satpol PP, kemudian jika ada anggota Satpol PP datang dan melakukan pungutan liar (Pungli) maka harap lapor ke saya agar kita tindak" Ungkap Noviar.
Noviar juga menyampaikan ketika ada anggotanya kedapatan melakukan pungli, maka akan di lakukan tindakan sanksi tegas, agar jajaran Satpol PP Dumai bersih dari tindakan pungli.
" Jika ada anggota kita yang kedapatan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan Honorer akan di beri sanksi peringatan (SP) 1-2-3, apa bila hal ini di langgar maka yang bersangkutan akan di pecat. Jika yang melakukan pungli Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka akan di tindak sesuai PP Kepegawaian" Tutup Noviar.
(Budi Red)
Posting Komentar