Klarifikasi Humas PT.SDS Dumai, Hasil Lab KLHK Pusat Belum Pasti


Eradumai.com (Dumai)_Tudingan terhadap Perusahaan PT.SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, terkait Pencemaran Lingkungan mengenai Limbah B3 dari hasil Sample yang di ambil oleh perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat dan Kantor Lingkungan Hidup Dumai di bantah oleh Kamero Bangun Selaku Humas.

Sebab yang di lakukan oleh perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat, adalah peninjauan di dua Kawasan Industri  di Kota Dumai diantaranya PT.WILMAR GROUP Pelintung Kawasan Industri Dumai Kecamatan Medang Kampai dan PT. SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
 
Peninjauan oleh KLHK Pusat merupakan Audit kerja sebagai perpanjangan tangan Kementerian Atas dasar adanya laporan yang diduga terindikasi Limbah maka dari itu pihak KLHK Pusat langsung terjun kelapangan guna tidak terjadinya kontaminasi yang di kategorikan Limbah B3. Minggu (23/10/16).
 
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang membenarkan adanya Peninjauan dari KLHK Pusat, bahwa mereka terjun langsung ke Dua Lokasi Perusahaan yaitu Perusahaan Wilmar Group dan Perusahaan PT. SDS terkait adanya indikasi Limbah B3 di tempat masing-masing Perusahaan. 
 
"Memang benar ada salah satu Perusahaan yang disegel hal itu dilakukan guna pemeliharaan area dan sementara sample yang diambil oleh KLHK Pusat untuk melakukan uji lab dan sebagai pengamanan barang bukti untuk dibawa ke KLHK Pusat untuk kelanjutanya akan di uji apakah benar ini ada indikasi Limbah apa tidak, kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita tunggu saja hasil lab dari KLHK Pusat nantinya, kalau belum selesai hasil uji lab nya kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita tunggu saja hasilnya, kita tidak bisa menduga-duga dan itu akan disampaikan secara resmi jadi ini belum bisa kita katakan terdapat Limbah B3," terang Bambang.
 
Humas PT. Sari Dumai Sejati Kamero Bangun saat di konfirmasi Eradumai.com  mengatakan" dalam peninjauan yang dilakukan di perusahaannya oleh KLHK Pusat dan KLH Dumai dengan cara mengambil sample yang akan dibawa ke pusat guna akan dilakukan pengecekan lab, namun bukan berarti perusahaan PT SDS di ponis terancam pencemaran Lingkungan sebab hasilnya hingga saat ini belum kita terima" Ujarnya.
 
"Terkait pemberitaan di salah satu media yang menyatakan PT. SDS terancam Pencemaran Lingkungan itu tidak benar sama sekali, pasalnya hasil pemberitaan tersebut belum bisa membuktikan bahwa perusahaan kami terindikasi Pencemaran Lingkungan, kemudian saya sangat menyayangkan bahwa foto yang di tampilkan bukanlah foto lokasi di perusahaan kita. Soalnya sangat berbeda berita dengan foto yang di tampilkan dan ini akan membuat provokatif," Ucap kamero.
 
"Saya tidak menyalahkan media untuk mempuplikasikan perusahaan kita, itu hak jurnalis, namun semestinya pemberitaan tersebut jangan menyatakan seolah-olah perusahaan kita positif melakukan pencemaran lingkungan yang belum tentu kebenaran nya"

"Semestinya, kata Kamero dicari dulu titik kebenaran nya dengan cara menunggu hasil lab yang akan di lakukan oleh KLHK Pusat. Kalau memang terbukti baru bisa dipastikan bahwa PT SDS melakukan pencemaran lingkungan, kalau belum ada hasil labnya dari KLHK Pusat berarti belum bisa dikatakan Perusahaan SDS terindikasi pencemaran Lingkungan dengan Limbah B3. Jadi saya harap jangan kita timbulkan kamuflase-kamuflase yang belum jelas yang ril-ril sajalah dalam penyajian informasi bagi masyarakat dalam hal pemberitaan," tutupnya.

(Revolusi-Eradumai)

Related

Hukum 2290019215064595796

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item