Klarifikasi Humas PT.SDS Dumai, Hasil Lab KLHK Pusat Belum Pasti
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/klarifikasi-humas-ptsds-dumai-hasil-lab.html
Eradumai.com (Dumai)_Tudingan terhadap Perusahaan PT.SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, terkait Pencemaran Lingkungan mengenai Limbah B3 dari hasil Sample yang di ambil oleh perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat dan Kantor Lingkungan Hidup Dumai di bantah oleh Kamero Bangun Selaku Humas.
Sebab yang di lakukan oleh perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat, adalah peninjauan di dua Kawasan Industri di Kota Dumai diantaranya PT.WILMAR GROUP Pelintung Kawasan Industri Dumai Kecamatan Medang Kampai dan PT. SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Peninjauan oleh KLHK Pusat merupakan Audit kerja sebagai perpanjangan
tangan Kementerian Atas dasar adanya laporan yang diduga terindikasi Limbah
maka dari itu pihak KLHK Pusat langsung terjun kelapangan guna tidak
terjadinya kontaminasi yang di kategorikan Limbah B3. Minggu (23/10/16).
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang membenarkan adanya
Peninjauan dari KLHK Pusat, bahwa mereka terjun langsung ke Dua Lokasi Perusahaan
yaitu Perusahaan Wilmar Group dan Perusahaan PT. SDS terkait adanya
indikasi Limbah B3 di tempat masing-masing Perusahaan.
"Memang benar ada salah satu Perusahaan yang disegel hal itu dilakukan
guna pemeliharaan area dan sementara sample yang diambil oleh KLHK Pusat
untuk melakukan uji lab dan sebagai pengamanan barang bukti untuk
dibawa ke KLHK Pusat untuk kelanjutanya akan di uji apakah benar ini ada
indikasi Limbah apa tidak, kita belum bisa memastikanya maka dari itu
kita tunggu saja hasil lab dari KLHK Pusat nantinya, kalau belum selesai
hasil uji lab nya kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita
tunggu saja hasilnya, kita tidak bisa menduga-duga dan itu akan
disampaikan secara resmi jadi ini belum bisa kita katakan terdapat
Limbah B3," terang Bambang.
Humas PT. Sari Dumai Sejati Kamero Bangun saat di konfirmasi Eradumai.com
mengatakan" dalam peninjauan yang dilakukan di perusahaannya oleh KLHK
Pusat dan KLH Dumai dengan cara mengambil sample yang akan dibawa ke
pusat guna akan dilakukan pengecekan lab, namun bukan berarti perusahaan
PT SDS di ponis terancam pencemaran Lingkungan sebab hasilnya hingga saat ini belum kita terima" Ujarnya.
"Terkait pemberitaan di salah satu media yang menyatakan PT. SDS terancam
Pencemaran Lingkungan itu tidak benar sama sekali, pasalnya hasil pemberitaan tersebut belum bisa membuktikan bahwa perusahaan kami terindikasi Pencemaran Lingkungan, kemudian saya sangat menyayangkan bahwa foto yang di tampilkan bukanlah foto lokasi di perusahaan kita. Soalnya sangat berbeda berita
dengan foto yang di tampilkan dan ini akan membuat provokatif," Ucap
kamero.
"Saya tidak menyalahkan media untuk mempuplikasikan perusahaan kita, itu hak jurnalis, namun semestinya pemberitaan tersebut jangan menyatakan seolah-olah perusahaan kita positif melakukan pencemaran lingkungan yang belum tentu kebenaran nya"
"Semestinya, kata Kamero dicari dulu titik kebenaran nya dengan cara menunggu hasil lab yang akan di lakukan oleh KLHK Pusat. Kalau memang terbukti baru bisa dipastikan bahwa PT SDS melakukan pencemaran lingkungan, kalau belum ada hasil labnya dari KLHK Pusat berarti belum bisa dikatakan Perusahaan SDS terindikasi pencemaran Lingkungan dengan Limbah B3. Jadi saya harap jangan kita timbulkan kamuflase-kamuflase yang belum jelas yang ril-ril sajalah dalam penyajian informasi bagi masyarakat dalam hal pemberitaan," tutupnya.
"Semestinya, kata Kamero dicari dulu titik kebenaran nya dengan cara menunggu hasil lab yang akan di lakukan oleh KLHK Pusat. Kalau memang terbukti baru bisa dipastikan bahwa PT SDS melakukan pencemaran lingkungan, kalau belum ada hasil labnya dari KLHK Pusat berarti belum bisa dikatakan Perusahaan SDS terindikasi pencemaran Lingkungan dengan Limbah B3. Jadi saya harap jangan kita timbulkan kamuflase-kamuflase yang belum jelas yang ril-ril sajalah dalam penyajian informasi bagi masyarakat dalam hal pemberitaan," tutupnya.
(Revolusi-Eradumai)


Posting Komentar