PT SDS Dumai Membantah Terancam Pencemaran Lingkungan


Eradumai.com (Dumai)_Beberapa hari yang lalu perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat dan Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai melakukan peninjauan di dua Kawasan Industri  di Kota Dumai diantaranya PT.WILMAR GROUP Pelintung Kawasan Industri Dumai Kecamatan Medang Kampai dan PT. SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
 
Peninjauan oleh KLHK Pusat merupakan Audit kerja sebagai perpanjangan tangan Kementerian Atas dasar adanya laporan yang diduga indikasi Limbah maka dari itu pihak KLHK Pusat langsung terjun kelapangan guna tidak terjadinya kontaminasi yang di kategorikan Limbah B3. Minggu (23/10/16).
 
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang membenarkan adanya Peninjauan dari KLHK Pusat terjun langsung ke Dua Lokasi Perusahaan yaitu Perusahaan Wilmar Group dan Perusahaan PT. SDS terkait adanya indikasi Limbah B3 di tempat masing-masing Perusahaan. 
 
"Memang benar ada salah satu Perusahaan yang disegel hal itu dilakukan guna pemeliharaan area dan sementara sample yang diambil oleh KLHK Pusat untuk melakukan uji lab dan sebagai pengamanan  barang bukti untuk dibawa ke KLHK Pusat untuk kelanjutanya akan di uji apakah benar ini ada indikasi Limbah apa tidak, kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita tunggu saja hasil lab dari KLHK Pusat nantinya, kalau belum selesai hasil uji lab nya kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita tunggu saja hasilnya, kita tidak bisa menduga-duga dan itu akan disampaikan secara resmi jadi ini belum bisa kita katakan terdapat Limbah B3," terang Bambang.
 
Ketika dikomfirmasi Humas PT. Sari Dumai Sejati Kamero Bangun mengatakan dalam peninjauan yang dilakukan di perusahaannya oleh KLHK Pusat dan KLH Dumai dengan cara mengambil sample yang akan dibawa ke pusat guna akan dilakukan pengecekan lab bahwa bukan berarti perusahaan PT SDS terancam pencemaran Lingkungan karna ini belum ada kejelasan.
 
"Jadi pemberitaan di salah satu media yang menyatakan PTS SDS terancam Pencemaran Lingkungan itu tidak benar. Apa lagi menampilkan foto yang bukan foto lokasi di perusahaan kita dalam pemberitaanya. Ini sangat disayangkan secara etika jurnalisnya, soalnya sangat berbeda berita dengan foto yang di tampilkan dan ini akan membuat provokatif," Ucap kamero
 
Seharusnya, kata Kamero dicari dulu titik kebenaranya dengan cara menunggu hasil lab yang akan di lakukan oleh KLHK Pusat. Kalau memang terbukti baru bisa dipastikan bahwa PT SDS melakukan pencemaran lingkungan, kalau belum ada hasil labnya dari KLHK Pusat berarti belum bisa dikatakan Perusahaan SDS terindikasi pencemaran Lingkungan dengan Limbah B3. 
 
"Jadi saya harap jangan kita timbulkan kamuflase-kamuflase yang belum jelas yang ril-ril sajalah dalam penyajian informasi bagi masyarakat dalam hal pemberitaan," tutupnya.

(Budi Red)

Related

Hukum 3608691213814414733

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item