PT SDS Dumai Membantah Terancam Pencemaran Lingkungan
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/pt-sds-dumai-membantah-terancam.html
Eradumai.com (Dumai)_Beberapa hari yang lalu perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat dan Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai melakukan peninjauan di dua Kawasan Industri di Kota Dumai diantaranya PT.WILMAR GROUP Pelintung Kawasan Industri Dumai Kecamatan Medang Kampai dan PT. SARI DUMAI SEJATI (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Peninjauan oleh KLHK Pusat merupakan Audit kerja sebagai perpanjangan
tangan Kementerian Atas dasar adanya laporan yang diduga indikasi Limbah
maka dari itu pihak KLHK Pusat langsung terjun kelapangan guna tidak
terjadinya kontaminasi yang di kategorikan Limbah B3. Minggu (23/10/16).
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang membenarkan adanya
Peninjauan dari KLHK Pusat terjun langsung ke Dua Lokasi Perusahaan
yaitu Perusahaan Wilmar Group dan Perusahaan PT. SDS terkait adanya
indikasi Limbah B3 di tempat masing-masing Perusahaan.
"Memang benar ada salah satu Perusahaan yang disegel hal itu dilakukan
guna pemeliharaan area dan sementara sample yang diambil oleh KLHK Pusat
untuk melakukan uji lab dan sebagai pengamanan barang bukti untuk
dibawa ke KLHK Pusat untuk kelanjutanya akan di uji apakah benar ini ada
indikasi Limbah apa tidak, kita belum bisa memastikanya maka dari itu
kita tunggu saja hasil lab dari KLHK Pusat nantinya, kalau belum selesai
hasil uji lab nya kita belum bisa memastikanya maka dari itu kita
tunggu saja hasilnya, kita tidak bisa menduga-duga dan itu akan
disampaikan secara resmi jadi ini belum bisa kita katakan terdapat
Limbah B3," terang Bambang.
Ketika dikomfirmasi Humas PT. Sari Dumai Sejati Kamero Bangun
mengatakan dalam peninjauan yang dilakukan di perusahaannya oleh KLHK
Pusat dan KLH Dumai dengan cara mengambil sample yang akan dibawa ke
pusat guna akan dilakukan pengecekan lab bahwa bukan berarti perusahaan
PT SDS terancam pencemaran Lingkungan karna ini belum ada kejelasan.
"Jadi pemberitaan di salah satu media yang menyatakan PTS SDS terancam
Pencemaran Lingkungan itu tidak benar. Apa lagi menampilkan foto yang
bukan foto lokasi di perusahaan kita dalam pemberitaanya. Ini sangat
disayangkan secara etika jurnalisnya, soalnya sangat berbeda berita
dengan foto yang di tampilkan dan ini akan membuat provokatif," Ucap
kamero
Seharusnya, kata Kamero dicari dulu titik kebenaranya dengan cara
menunggu hasil lab yang akan di lakukan oleh KLHK Pusat. Kalau memang
terbukti baru bisa dipastikan bahwa PT SDS melakukan pencemaran
lingkungan, kalau belum ada hasil labnya dari KLHK Pusat berarti belum
bisa dikatakan Perusahaan SDS terindikasi pencemaran Lingkungan dengan
Limbah B3.
"Jadi saya harap jangan kita timbulkan kamuflase-kamuflase yang belum
jelas yang ril-ril sajalah dalam penyajian informasi bagi masyarakat
dalam hal pemberitaan," tutupnya.
(Budi Red)
(Budi Red)
Posting Komentar