Sapma PP Meminta Pemko Dumai Bertindak Tegas Terkait PT.Mayatama Solisindo
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/10/sapma-pp-meminta-pemko-dumai-bertindak.html
Eradumai.com(Dumai)_Hebohnya pemberitaan tentang PT.Mayatama Sulisindo yang saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat baik secara langsung maupun di sosmed bahkan Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP) Dumai ikut menanggapi persoalan ini.
Bumingnya pemberitaan PT.Mayatama Sulisindo akibat tidak memiliki izin Tiang Tumpu dari Pemko Dumai,
Fachroni selaku Sekretaris Sapma PP kepada Eradumai.com angkat bicara" kami meminta kepada Walikota Dumai H.Zulkifli AS untuk bertindak tegas selaku pemerintah daerah, mengenai permasalahan izin tiang tumpu Provaider Kabel Optic milik PT.Mayatama Sulisindo harus di cabut sebelum PERWA diterbitkan" Ujar Rhoni.
"Pengusaha tersebut jelas-jelas menyalahi aturan dan tidak memberikan kontribusi untuk PAD Kota Dumai, kami sudah pernah konfirmasi kepada Kadis BPTPM Hendri Sandra terkait persoalan ini, Hendri menyampaikan kepada kami ia mengaku sudah melayangkan surat kepada Satpol PP dengan isi surat pembongkaran. Namun faktanya kami cek ke kantor Satpol PP isi surat tidak sesuai dengan ucapan Hendri, yaitu isi surat tertuang "Pemberhentian bukan Pembongkaran" kata Rhoni sambil menunujukan surat bukti BPTPM kepada Satpol PP.
Lanjut Rhoni" Sampai saat ini ucapan Hendri tidak terbukti, kami menganggap ini adalah sesuatu pembohongan publik, kemudian kami menduga seperti ada konsfirasi antara BPTPM kepada Pihak PT.Mayatama Sulisindo.
" Di harapkan Walikota Dumai H.Zulkifli AS melihat di lapangan kronologis tiang tumpu milik PT.Mayatama semeraut tidak beraturan bahkan kabel Optic merusak tatanan kota, di sinilah peran walikota untuk mempertegas para pengusaha agar mencabut tiang tumpu" Tutup Rhoni.
Di tempat terpisah Sahat Hutabarat,S,Sos selaku Pengamat Sosial berkomentar perihal masalah Tiang Tumpu milik PT.Mayatama Sulisindo " ini sudah menyalahi aturan yang berlaku, semestinya Pemerintah Kota Dumai bersikap tegas mencabut Tiang Tumpu Milik PT.Mayatama Sulisindo, dan saya menghimbau kepada BPTPM agar secepatnya merampungkan PERWA tersebut, jangan hanya sebatas untuk menghibur semata" Tutup Sahat.
(Budi Red)


Posting Komentar