Pelanggan Jaringan Internet PT.Mayatama Merasa Dirugikan

Eradumai.com(Dumai)_ Hebohnya pemberitaan PT.Mayatama Sulisindo Dumai yang tidak memiliki izin mendirikan tiang tumpu untuk penyaluran Kabel Fiber Optic di lahan Pemko Dumai akhir-akhir ini menjadi Tranding Topic di sosmed, alhasil berinbas kepada pelanggan pengguna Jaringan internet salah satunya warga Jl.Komplek Apel berinisial (HK) saat berbincang-bincang kepada awak media 12/10/2016 mengaku bahwa saat ini jaringan internetnya sangat lelet.

“Saya sudah 4 bulan menjadi pelanggan jaringan internet PT.Mayatama Sulisindo, dengan kuota yang saya pesan 4 MB, dengan biaya Rp.220.000 / Bulan. Kemudian menurut pihak penagih PT.Mayatama Rp.220.000 sudah termasuk Pajak” Ujarnya

“ Dengan timbulnya polemik pemberitaan awak media beberapa hari ini terkait PT.Myatama Sulisindo, saya sebagai pelanggan merasa di rugikan . Pasalnya yang biasa saya gunakan Kuota di atas 4 MB sekarang di bawah 2 MB, sehingga kerjaan saya dengan menggunakan jaringan tertunda akibat jaringan sangat Lelet.

“ Saya berharap kepada pihak PT.Mayatama Sulisindo agar segera memperbaiki jaringan internetnya, sehingga aktifitas saya tidak tertunda-tunda. Jika ini berlarut lama maka saya merasa dirugikan, sebab tagihan tiap bulannya berjalan terus akan tetapi jaringan nya lelet, sementara saya mencari nafkah dari internet” Tutup HK.

Terkait hal ini Rhoni Sekretaris Satuan Pemuda Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP) Dumai kepada eradumai.com “ ini sangat luar biasa, yang mana PT.Mayatama Sulisindo belum memiliki izin mendirikan Tiang Tumpu namun perusahaan ini sudah menyalurkan jaringan internet ke masyarakat, apalagi sudah berbulan-bulan lamanya, kemudian saat ini sudah membuat Saudara HK merasa di rugikan akibat jaringan nya lelet, ini adalah bukti lemahnya pengawasan Pemko Dumai.

“ Kami meminta kepada Walikota Dumai H.Zulkifli AS memerintahkan Satpol PP untuk mencabut tiang-tiang Tumpu milik PT.Mayatama Sulindo, ini sama saja mencoreng nama Pemko Dumai. Sebab pengusaha illegal ini belum mengantongi izin namun sudah berani menancapkan Tiang Tumpu di lahan Pemko Dumai” Ungkap Rhoni.

Lanjut Rhoni” kami akan selalu memonitor sejauh mana tindakan Pemko Dumai terhadap PT.Mayatama Sulisindo, yang mana kami lihat dari pemberitaan awak media bahwa BPTPM dengan beberapa SKPD terkai, sudah melakukan rapat membahas Peraturan Walikota (PERWA) di kntor BPTPM “ Tutup Rhoni.

(Budi Red)


Related

Dumai 8471868903374151232

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item