GNPK-RI Dumai Usut Tuntas, Pajak PPN 10% Hotel Comfort Dumai Yang Di Duga Mark Up
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/11/gnpk-ri-dumai-usut-tuntas-pajak-ppn-10.html
EraRiau.com{Dumai}_Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan pada setiap transaksi pembayaran di hotel dan restoran diganti namanya menjadi Pajak Pembangunan Daerah dikutip atau dipungut oleh pemerintah setempat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun
2009 besaran nilai pajak yang dikenakan kepada tamu atau pengunjung
hotel dan restoran nilainya tetap sama dengan PPN.
Pihak pengusaha hotel dan restoran
selaku perpanjangan tangan pemerintah wajib memungut dan menyetorkan
kepada Pemerintah Daerah.
Namun Pengusaha Hotel dan restoran terindikasi melakukan kecurangan dalam melakukan setoran yang dibayarkan oleh pengunjung.
Salah satunya, Hotel Comfort yang
beroperasi di kota Dumai Prompinsi Riau. Sesuai data yang diperoleh dari
salah seorang oknum Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Dumai
ditemukan adanya ketidak wajaran pihak hotel dalam melakukan setoran
kepada pemerintah.
Pada bulan Mei tahun 2016, Hotel Comfort
hanya membayarkan setoran pajak tersebut senilai Rp39.746.800, pada
Juni 2016 sebesar Rp 17.532.200, Juli 2016 Rp.20.935.400 dan bulan
Agustus Rp 36.637.700.
Fakta ini mengundang pendapat dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) kota Dumai.
Ketua GNPK-RI, Budiman Sihite melalui
Sekretaris, Hendra Gunawan mengatakan, setoran pajak tersebut perlu
ditelusuri kebenarannya dan dicurigai kalau Hotel Comfort memanipulasi
data pendapatan dan transaksi pembayaran pada setiap bulannya.
“Sangat tidak wajar kalau hotel Comfort
hanya memperoleh pendapatan sebesar 200 juta rupiah perbulannya, dengan
fasilitas dan jumlah pengunjung yang datang setiap harinya, kita menduga
ada permainan yang dilakukan oleh pihak hotel dalam memperoleh
keuntungan,” ujarnya melalui Sekretaris GNPK-Ri, Hendra Gunawan,
Senin(14/11/2016) di Dumai.
Untuk itu dirinya berharap agar pihak
terkait dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan membawa
persoalan sampai ke ranah hukum jika ditemukan bukti yang akurat.
“Kita ingin persolan ini masuk kedalam
ranah hukum dan aparat penegak hukum bersikap pro aktif atas
dugaaan
kecurangan yang dilakukan pegusaha hotel tersebut,” tegasnya.
Sama dengan GNPK-RI kota Dumai, Hasbi
salah seorang pengamat sosial meminta agar Pemko Dumai menempatkan
petugas pada setiap hotel untuk memperoleh data akurat terkait persoalan
pajak yang dibayarkan oleh pengunjung atau tamu.
“Untuk meminimalisir permainan nakal
pengusaha hotel dalam memanipulasi pendapatan, kita mengimbau agar Pemko
melalui Dispenda kota Dumai menempatkan petugasnya disana,” sebutnya
kepada awak media.
Melihat dari data yang diperoleh Hasbi mengaku heran atas pendapatan hotel tersebut dan dianggap sangat tidak masuk akal.
“Sangat tidak wajar jika hotel comfort
hanya memperoleh uang masuk sebesar 200 juta rupiah perbulannya, mungkin
untuk bayar listrik dan gaji karyawan saja sudah tidak cukup, apalagi
untuk biaya perawatan hotel dan sebagainya,” ujarnya nada heran.
Pada sisi lain, General Manager Hotel
Comfort, Bagus saat diminta konfirmasinya terkesan mengelak dan mengaku
tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Saya belum disini pada saat itu, saya baru disini,” ujarnya singkat.
(Red-uj)
(Red-uj)
Posting Komentar