Kadishub Dumai Turun Kelapangan, Lakukan Pemasangan Rambu Lalu Lintas


Eradumai.com (Dumai)_ Dinas Perhubungan Dumai melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dengan gambar kecepatan mobil Tanki CPO 20-40 KM/jam serta melakukan jarak antara mobil Tanki 50 Meter.

Rambu-rambu tersebut di pasang guna untuk antisipasi kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan jarak pertiang rambu-rambu 50 Meter di kawasan jl.Purnama menuju ke perusahaan-perusahaan di Lubuk Gaung.

Terlihat di lapangan 07/11/2016 Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri sedang memantau anggotanya dalam pemasangan Rambu-rambu tepatnya di depan kantor Camat Dumai Barat, dan di lihat secara langsung oleh Lembaga Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ).

" Pemasangan rambu-rambu ini di lakukan sesuai dengan permintaan tuntutan masyarakat, untuk mewujudkan aspirasi terkait aksi demo kemaren, Dishub dan Kepolisian akan melakukan Razia gabungan dalam satu bulan lamanya. Hal ini di lakukan
untuk melihat apakah mobil-mobil Tanki pembawa CPO tersebut mengikuti rambu-rambu yang sudah kita pasang" Ujar Bambang.

" Nah jika para supir Tanki tersebut melanggar rambu-rambu yang sudah kita pasang dan masih juga melakukan kebut-kebutan serta Konfoi secara memanjang dan membuat macet arus lalu lintas bagi masyarakat, maka akan di tilang dan itu
ranahnya Kepolisian sebab Dishub tidak melakukan tindakan menilang" Tutupnya.

Terkait hal ini Ketua GNPK-RI Dumai Budiman Sihite kepada awak media mengatakan " Kita sangat mengapresiasi atas apa yang di lakukan oleh Kadishub Dumai Bambang Sumantri, yang mana beliau langsung turun kelapangan untuk memantau stersebutecara langsung pemasangan rambu-rambu. Dan kita berharap apa yang di ucapkan Kadishub dapat di laksanakan untuk melakukan tindakan tegas bagi para supir Tanki yang melanggar rambu-rambu" Ujar Sihite.

" Sebab kita tidak ingin melihat kedepannya ada korban-korban lagi akibat ulah para supir-supir tanki yang melakukan konfoi dan kebut-kebutan" Tutupnya.

Sekretaris GNPK-RI Hendra berharap Agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan Bangsal Aceh dan Lubuk Gaung agar turut berperan serta memberi teguran kepada supir-supir tanki pembawa CPO untuk mentaati rambu-rambu yang telah di pasang
Dinas Perhubungan Dumai.


(Budi Red)

Related

Hukum 8901379086027288555

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item