Salah Satu Pegawai Disdik Dumai Dukung Penjualan Buku LKS
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/11/salah-satu-pegawai-disdik-dumai-dukung.html
Eradumai.com (Dumai)_Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sudah menjadi perbincangan hangat di khalayak ramai Kota Dumai, khususnya orang tua wali murid yang anaknya juga menggunakan Buku LKS hingga saat ini.
Dugaan Pungli berkedok Penjualan LKS
menjadi tidak terbantahkan lagi. Pasalnya pungli berkedok penjualan LKS
ternyata mendapat dukungan dari salah seorang pegawai Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Dumai.
Pasalnya saat 4 wartawan Media Online yang melakukan konfirmasi
kepada Ketua Pengawas Tingkat SMP Safaruddin, S.Pd, M.Pd, ada salah
seorang pegawai Disdik yang mengaku bernama Abdul Hadi mengatakan,
penjualan LKS tidaklah menjadi masalah, karena keuntungan penjualannya
hanya sedikit bahkan kadang-kadang tak dapat untung.
"Tidak masalah tu do, untungnyo kecik,
cumo 15 persen" ungkapnya dengan logat melayu dan tak segan-segan mengatakan di ruangan pengawas sekolah, di
kantor Didik Dumai, Kamis (03/11/2016)
Menurutnya, sekolah yang menjual LKS
tidak pernah mendapatkan keuntungan, bahkan selalu mengalami kerugian,
dikarenakan banyak faktor, khususnya faktor ekonomi.
"Lebih banyak ruginyo daripado
untungnyo, belom lagi budak tu berenti, pindah, tak mau bayo, tak
sanggup bayo, lengkaplah pokoknyo," timpalnya lagi dengan logat melayu.
Sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama
Negeri 14 (SMPN 14) Kota Dumai mewajibkan Siswa-siswi untuk membeli LKS.
Tidak tanggung-tanggung, Wali murid (Orang Tua, red) harus merogoh
kantong Rp.110 Ribu sampai dengan Rp.150 Ribu Rupiah untuk biaya
pembayaran LKS.
Yang membuat Tim Media merasa kaget, padahal di saat itu Tim Media mengkonfirmasi kepada Ketua Pengawas Tingkat SMP Safaruddin, S.Pd, M.Pd, "penjualan Buku LKS di sekolah tidak diperbolehkan lagi, dan pihaknya sudah memberikan surat edaran keseluruh sekolah tingkat SMP untuk tidak mengedarkan LKS di sekolahnya.
"Dalam aturannya itu sudah salah, itu tidak diperbolehkan, kami juga sudah memberikan surat edaran larangan peredaran dan penggunaan Buku LKS," jelas pria yang akrab di sapa Pak Udin.
Namun apa yang di sampaikan oleh Safaruddin, S.Pd, M.Pd, bertolak belakang dengan Abdul Hadi yang mengatakan di hadapan 4 wartawan Media Online pada saat itu "Tidak masalah tu do, untungnyo kecik, cumo 15 persen" ungkapnya dengan logat melayu dan tak segan-segan mengatakan di ruangan pengawas sekolah, di kantor Disdik Dumai.
Lanjutnya "Lebih banyak ruginyo daripado untungnyo, belom lagi budak tu berenti, pindah, tak mau bayo, tak sanggup bayo, lengkaplah pokoknyo," timpalnya lagi dengan logat melayu.
Untuk diketahui, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.
"LKS tidak perlu lagi, karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri. Dalam kurikulum baru tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan," jelas Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, belum lama ini.
(Budi Red)
Posting Komentar