Johan Wahyudi DPRD Dapil Bukit Kerikil, Menanggapi Dugaan Pungli e-KTP Di Daerahnya
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/johan-wahyudi-dprd-dapil-bukit-kerikil.html
EraRiau.com {Bengkalis}- Harapan Warga Desa Bukit Kerikil untuk memilik identitas kependudukan e-KTP agar dapat di akui oleh daerah setempat dan negara dengan secara gratis hanya sebatas harapan kosong,pasalnya masyarakat harus membayar untuk perekaman e-KTP atas kesepakatan Pjs Kepala Desa dengan perangkat desa per orang Rp 75 000,- dengan mendatangkan petugas Upt Discapil Kecamtan Bukit Batu yang melakukan perekaman yang berjumlah 492 warga pada tanggal 21-22 mai 2016 lalu.
Warga merasa keberatan atas pungutan tersebut dan pihak desa (kades dan perangkatnya) mewajibkan harus bayar dengan berbagai alasan (mis tranportasi, biaya rekam dan lain lain) kalau di total semua warga yang melakukan rekaman 492 warga x Rp 75 000,- dana terkumpul mencapai Rp. 36.900,000,- fantastis untuk apa dana tersebut.?
Adanya indikasi dugaan pungli yang di lakukan oleh Pjs Kepala Desa Bukit Kerikil Eko Sarwono beserta perangkat desa lainnya, masyarakat dari desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan berprofesi sebagai petani dan tergabung dalam organisasi PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia) pada hari Selasa 29 November 2016 langsung melaporkan kepada Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) Provinsi Riau ke Diskrimsus Polda Riau.
Warga merasa keberatan atas pungutan tersebut dan pihak desa (kades dan perangkatnya) mewajibkan harus bayar dengan berbagai alasan (mis tranportasi, biaya rekam dan lain lain) kalau di total semua warga yang melakukan rekaman 492 warga x Rp 75 000,- dana terkumpul mencapai Rp. 36.900,000,- fantastis untuk apa dana tersebut.?
Adanya indikasi dugaan pungli yang di lakukan oleh Pjs Kepala Desa Bukit Kerikil Eko Sarwono beserta perangkat desa lainnya, masyarakat dari desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan berprofesi sebagai petani dan tergabung dalam organisasi PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia) pada hari Selasa 29 November 2016 langsung melaporkan kepada Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) Provinsi Riau ke Diskrimsus Polda Riau.
Mereka mengeluhkan adanya pungutan uang liar sebesar Rp 75.000 per orang dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e-KTP). Adapun dugaan pungutan liar ini dilakukan terhadap 492 ( empat ratus sembilan puluh dua ) orang penduduk pada saat perekaman e-ktp pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 21 dan 22 Mei 2016 di desa Bukit Kerikil.
Pada Rabu 14 Desember 2016 Tim Saber Pungli Propinsi Riau mengutus petugas Dirkrimsus POLDA Riau mewancarai beberapa masyarakat di kantor Polsek kota Dumai untuk mengetahui secara mendalam proses kejadian dugaan pungli E-KTP tersebut.
Terkait hal ini Johan Wahyudi anggota DPRD Perwakilan Desa Bukit Kerikil saat di konfirmasi Media ini melalui via seluler menanggapi.
Pada Rabu 14 Desember 2016 Tim Saber Pungli Propinsi Riau mengutus petugas Dirkrimsus POLDA Riau mewancarai beberapa masyarakat di kantor Polsek kota Dumai untuk mengetahui secara mendalam proses kejadian dugaan pungli E-KTP tersebut.
Terkait hal ini Johan Wahyudi anggota DPRD Perwakilan Desa Bukit Kerikil saat di konfirmasi Media ini melalui via seluler menanggapi.
" Awalnya permusyawarahan itu saya tidak tahu, sudah saya pertanyakan, katanya sudah ada kesepakatan antara pejabat desa dengan masyarakat. Kalo menurut saya jika ada inisiatif seperti itu berarti masyarakat merasa terbantu" Ujar Johan.
"Saya juga menyampaikan jika memang sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, terserah kebijakan kepala desa saja. Pada waktu rapat terakhir saya hadir, dalam rapat tersebut masyarakat tidak mau uangnya di kembalikan, menurut masyarakat kami merasa terbantu dari pada masyarakat langsung ke kecamatan Bukit Batu" Paparnya.
Ketika media ini meminta tanggapan kepada Johan, bahwa persoalan ini sudah di laporkan ke Tim Saber Pungli Polda Riau, Johan Mengatakan " Kalau tanggapan saya jika berbicara masalah pungli memang di situ ada indikasi pungli, namun di samping itu saya menilai Kepala Desa mempunyai inisiatif agar masyarakat tidak repot. Menurut saya jika memang ada masyarakat yang tidak sepakat, sebaiknya waktu itu jangan merekam" Tutup Johan Wahyudi.
Berita :{ Budi Red}Foto -Halloriau.
Posting Komentar