Peras PNS Saat Mengurus Sertifikat, Kades Tulikup Ditangkap

Peras PNS saat Mengurus Sertifikat Kades Tulikup Ditangkap

EraRiau.com {Denpasar}-    Kepala Desa Tulikup, Gianyar I Nyoman Prana Jaya otaki pemerasan terhadap seorang pegawai negeri. Pelaku ditangkap oleh tim saber pungli Polda Bali bersama rekannya I Gusti Ngurah Oka Mustawan  dan I Gusti Ngurah Raka pada Jumat 16 Desember di Kantor Desa Tulikup, Gianyar pada pukul 15.00 Wita .

Kasubdit III Direskrimum Polda Bali, AKBP  Ida Putu Wedanajati menjelaskan, pelaku telah memeras pegawai negeri sipil I Gusti Ngurah Crisna Diana yang akan mengajukan pengurusan sertifikat tanah. “Otaknya pemerasan ini kepala desanya,” katanya, di Denpasar, Senin (19/12/2016).

Pelaku telah meminta uang sebesar Rp30 juta kepada korban untuk mengurus tanah sekitar 4 are. Sebelumnya korban sudah mengurus sertifikat tanah juga tapi biayanya normal, tidak ada pemerasan. Namun yang kedua ini korban dimintai uang yang cukup besar oleh pelaku.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada Rp30 juta barang dan ada tiga buah handphone, dan berkas-berkas milik pelaku. 

Tiga pelaku ini telah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. “Kasus ini masih akan selidiki lagi, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” tandasnya.








{Sindonews}

Related

Nasional 2414026560213940152

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item