Kejari Dumai Tahan Lima Terdakwa Korupsi Pekerjaan Jalan Sentosa

Kejari Dumai Tahan Lima Terdakwa Korupsi Pekerjaan Jalan Sentosa

EraRiau.com {Dumai}-    Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melalui Pidana Khusus (Pidsus) menahan lima terdakwa korupsi tanggal 06 Desember 2016 menyelesaikan proses tahap dua atas kegiatan pada dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pekerjaan jalan Sentosa, Bukit Timah Kota Dumai, Provinsi Riau. 

"Kelima terdakwa tersebut adalah Ni alias IN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BM selaku Pejabat Pembuat (PPTK) ,RN alias CP selaku pelaksana kegiatan, FL selaku ketua Tim PHO dan AO selaku konsultan pengawas, saat ini kelima terdakwa sudah dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru,
" jelas Kasi Pidsus Kejari Dumai Andriansyah SH. MH kepada riaupembaruan, Rabu (07/12/2016).

Lanjutnya, modus perkara ini sendiri pihak pemborong mengurangi jumlah volume dan mutu beton sehingga ditemukan kerugian negara berdasarkan perhitungan perwakilan BPKP provinsi Riau sebesar Rp562 juta rupiah.

"Tahap dua akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna dilakukan sidang perkara tersebut," katanya.






 (rpc)

Related

Dumai 5318944990343819456

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item