Kejari Dumai Tahan Lima Terdakwa Korupsi Pekerjaan Jalan Sentosa
https://dumaibisnisonline.blogspot.com/2016/12/kejari-dumai-tahan-lima-terdakwa.html
EraRiau.com {Dumai}- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melalui Pidana Khusus (Pidsus) menahan lima terdakwa korupsi tanggal 06 Desember 2016 menyelesaikan proses tahap dua atas kegiatan pada dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pekerjaan jalan Sentosa, Bukit Timah Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Kelima terdakwa tersebut adalah Ni
alias IN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BM selaku Pejabat
Pembuat (PPTK) ,RN alias CP selaku pelaksana kegiatan, FL selaku ketua
Tim PHO dan AO selaku konsultan pengawas, saat ini kelima terdakwa sudah
dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru,
" jelas Kasi Pidsus
Kejari Dumai Andriansyah SH. MH kepada riaupembaruan, Rabu (07/12/2016).
Lanjutnya, modus perkara ini sendiri
pihak pemborong mengurangi jumlah volume dan mutu beton sehingga
ditemukan kerugian negara berdasarkan perhitungan perwakilan BPKP
provinsi Riau sebesar Rp562 juta rupiah.
"Tahap dua akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna dilakukan sidang perkara tersebut," katanya.
(rpc)
Posting Komentar