Sudah Sering Terlibat Narkoba, Oknum Polres Rohil Ditangkap Polisi Jakarta

Sudah Sering Terlibat Narkoba, Oknum Polres Rohil Ditangkap Polisi Jakarta

EraRiau.com {Pekanbaru}-    Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial RH alias Baim yang dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pekanbaru ternyata sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Hanya saja personil di Polres Rokan Hilir, Riau itu, tak pernah jera karena hanya mendapatkan hukuman wajib lapor.
 
"Kalau yang ketiga (ditangkap) kemarin gakkan lepas lagi, bisa dilihat barang buktinya sendiri," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan, Selasa (13/12/2016).
 
Dua kasus yang menjerat Baim, pertama kali diamankan karena diduga sebagai pemakai. Penangkapan kedua kali juga kasus serupa dan tidak ditemukan barang bukti.
 
"Hukumannya ketika itu wajib lapor, kalau gak salah," sebut mantan Kapolda Maluku Utara ini, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
 
Untuk kasus ketiga ini, Kapolda menyebutnya bukan lagi sebagai pemakai. Hal itu dilihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan dari Baim bersama tersangka lainnya ketika ditangkap di Pekanbaru, Senin (12/12/2016) petang.
 
"Ada 29 lempeng pil happy five, satu lempeng berisi 10, jadi 290 butir. Kemudian ada ekstasi juga, tapi gak banyak, sekitar puluhan. Kemudian sabu yang hampir setengah kilogram," sebut Zulkarnain.
 
Baim kian kuat diduga sebagai pengedar narkotika jaringan internasional karena di rumahnya juga dilengkap CCTV. Alat ini diduga sebagai penghilatan untuk siapa saja yang masuk dan memantau rumahnya.
 
"Rumahnya dipasang CCTV," tegas Zulkarnain yang menyiratkan Baim berbuat serupa dengan pengedar sindikat internasional lainnya.
 
Hanya saja, tegas Kapolda, Baim masih berkelit ketika diperiksa penyidik. Dia membantah sebagai penerima sabu dan ekstasi dari Malaysia.
 
"Walaupun ditanya mana mau ngaku dia. Memang begitu tipelogi mereka," tegas Kapolda.
 
Perihal sanksi yang akan dikenakan kepada RH, Kapolda memastikan prosesnya akan dilakukan di internal profesi. Ini dilakukan setelah RH selesai diproses hukum pidana. Saat ini yang bersangkutan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
 
Akiba perbuatannya itu, Baim akan terlebih dahulu diproses secara pidana. Jika vonisnya sudah inkrah, maka Polda akan memproses Baim seca internal.







{Faktariau}
 

Related

Pekanbaru 3292476770703181829

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item