Anggota Dewan Pesta Sabu di Ruang Karaoke



Eradumai.com{Kukar}_ Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi Partai Gerindra, Robert Siburian (49), yang tertangkap tangan pesta sabu bersama rekannya seorang residivis kasus illegal logging, Agustinus Karo Karo (46), resmi ditahan. Penyidik tidak kesulitan menahannya meski dia anggota legislatif.
 
"Kita sudah periksa dia dan rekannya, ya sekarang kita lakukan penahanan di Polres," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Selasa (20/9).
 
Beredar video saat penggerebekan dan penangkapan Robert Siburian dan Agustinus berdurasi 2 menit 50 detik, di salah bilik karaoke di kawasan Jalan Nakhoda, Samarinda. Melihat kedatangan petugas, Robert yang mengenakan kaus kutang dan celana pendek, dan Agustinus tampak terkejut. Pun demikian dua perempuan cantik yang menemani mereka bernyanyi sambil mengisap sabu.
 
Petugas lantas menyebutkan identitas diri sebagai anggota Polresta Samarinda. Robert dan Agustinus pun tidak berkutik, meski salah seorang dari mereka, masih bisa tertawa di sela penggerebekan. Tampak alat isap sabu dan bungkus plastik bekas menyimpan sabu, berada di atas meja ruangan karaoke.
 
"Ya benar, dia sempat terkejut melihat kedatangan petugas. Dia (Robert Siburian) mengenakan kaus kutang di ruangan itu," ujar Belny, saat dikonfirmasi soal peredaran video itu.
 
Belny kembali memastikan keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai sabu. Penyidik menurut dia, tidak kesulitan untuk melakukan penahanan, meski Robert sebagai anggota DPRD. Tidak diperlukan izin berbelit, untuk memeriksa dan menahan Robert, dan juga rekannya.
 
"Tidak, kalau tertangkap tangan tidak diatur seperti itu. Tidak, tidak ada kendala (untuk melakukan penahanan) meski dia anggota DPRD. Sekarang dia sudah didampingi kuasa hukumnya," ungkap Belny.
 
"Sebagaimana mengacu pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, keduanya memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba. Pemasok sabu ke keduanya masih kita selidiki," pungkas Belny.
 
Diketahui, Robert dan Agustinus diringkus polisi yang menggerebeknya di tempat karaoke di kawasan Jalan Nakhoda, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/9) siang kemarin. Polisi mengendus gerak gerik Robert Siburian, yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara itu, akan berpesta sabu di Samarinda. Barang bukti antara lain 1,9 gram sabu senilai Rp 3 juta, alat isap sabu, serta telepon selular itu, diamankan polisi.(*)
 
 
Sumber: Merdeka.com

Related

Nasional 4826964516158388520

Posting Komentar

Media Online

Media Online

Kapolda Prov.Riau

Kapolda Prov.Riau

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

GNPK-RI Kota Dumai

GNPK-RI Kota Dumai

Pemko Dumai

Pemko Dumai

Pemkab Bengkalis

Pemkab Bengkalis

Populer

Recent


Comments


Side Ads


Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Text Widget


item